SuaraSumsel.id - Mencapai 57 persen kawasan hutan di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam kondisi rusak. Kerusakan ini disebabkan oleh berbagai aktivitas di antaraya penambangan biji timah.
"Dalam dengar pendapat bersama Komisi IV DPR RI sudah dipaparkan bahwa kondisi hutan di daerah ini mulai terganggu," kata Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman di Koba, Sabtu.
"Justru kami dari pemerintah daerah sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk dimanfaatkan menjadi food estate," katanya.
Demikian juga pembangunan jalan Sungaiselan ke Tanjungpura di Kecamatan Sungaiselan karena terbentur dengan aturan pemanfaatan kawasan hutan.
"Persoalan kawasan hutan ini memang menjadi dilema bagi kami untuk keberlangsungan pembangunan suatu daerah," ujarnya.
Anggota DPRD Bangka Tengah, Era Susanto berpendapat jika Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang RTRW perlu direvisi. Hal ini karena persoalan status hutan lindung dan hutan produksi belum mampu memayungi secara komprehensif.
"Itu mesti kita tinjau ulang, kapan perlu direvisi karena masih lemah dalam penerapannya yang belum mampu memayungi persoalan hutan produksi dan lindung," katanya.
RTRW yang diakomodasi dalam Perda tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan terutama terkait kepastian hukum titik koordinat atau posisi perkebunan seluas 1.055,85 hektare di Kecamatan Lubuk Besar.
"Masyarakat ingin kepastian hukum terkait kawasan hutan produksi dan hutan lindung, karena berdampak terhadap penataan ruang secara berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Kasus Korupsi PDPDE Gas Sumsel, Kejagung Periksa Istri Alex Noerdin
Berita Terkait
-
Aksi Cowok Dipepet Babi Hutan saat Naik Gunung, Sampai Manjat Pohon
-
Bahaya Asap Kebakaran Hutan, Dapat Menyebabkan Kerusakan Neuron Otak
-
Jadi Pemilik Hutan Tropis Terbesar di Dunia, Indonesia, Brazil dan Kongo Jalin Kerja Sama
-
Jokowi Minta Penduduk Desa Rembitan Pelihara Kayu Putih dan Buah yang Baru Ditanam
-
Kegiatan Hari Kedua Jokowi di NTB, Diawali Tanam Kayu Putih
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Rayakan Ramadan Lebih Hemat lewat Promo Spesial dari BRI
-
Bukber, Nonton, hingga Belanja Mainan Lebih Hemat dengan Promo BRI Ramadan
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan