SuaraSumsel.id - Harga minyak sawit mentah atau CPO di Jambi pada medio November akan naik Rp93 perkilogram dari harga Rp13.940 per kilogram menjadi Rp14.033 per kilogram bandingkan peridoe sebelumnya.
"Kenaikan harga Rp69 per kilogram dari Rp2.570 menjadi Rp2.639, inti sawit peridoe kali ini naik cukup signifikan sebesar Rp868 per kilogram atau dari Rp9.743 per kilogram jadi Rp10.611 per kilogram", kata Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, yang diterima Sabtu.
Untuk harga CPO dan TBS sawit dan inti sawit beberapa periode terakhir ini terus mengalami kenaikkan dibandingkan periode lalu berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp2.639 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp2.816 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp2.946 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp3.069 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp3.147 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp3.213 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp3.277 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp3.378 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp3.276 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.126 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kepala KSP Moeldoko Sebut Uni Eropa Masih Butuh Kelapa Sawit Indonesia
-
NSS Akan Gelar IPO, Ini 3 Daya Tarik Saham Perusahaan Sawit di Masa Pandemi
-
Tuntut Lapangan Kerja Alasan Ormas Gerdayak Tahan 22 Truk CPO PT EUP
-
Jokowi DIminta Tak Perlu Cemas Swasembada Gula, Minyak Sawit Bisa Jadi Solusi
-
Lonjakan Harga CPO Berpotensi Berdampak Kenaikan Harga Minyak Goreng
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang