Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 10 November 2021 | 16:40 WIB
Bayi perempuan ditemukan di Desa Pesenan dirawat di klinik, [ist]

Kedua orang tua, SR dan YS pun terancam dikenakan pasal 305 KUHP dan 308 KUHP tentang penelataran bayi yang baru dilahirkan dengan hukuman penjara selama 5 tahun.

Kontributor: Welly Jasrial Tanjung

Load More