Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 02 November 2021 | 18:34 WIB
Ilustrasi uang rupiah. (pexels.com/Ahsanjaya)

SuaraSumsel.id - Kaplres dengan pangkat Ajun Komisaris Besar (AKBP) mengalami mutasi dari jabatannya. Ia adalah AKBP Agus Sugiyarso yang dimutasi berdasarkan telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

Diduga pemutasian disebabkan karena istri yang memamerkan uang di media sosial. AKBP Agus dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) di Polda Sumatera Utara.

Melansir Suarasumut.id-jaringan Suara.com, jabatan Kapolres Tebing Tinggi akan diisi AKBP Mochamad Kunto Wibisono yang menjabat Karoops Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar).

"Saya hari ini sudah mengambil langkah menindaklanjuti perintah bapak kapolri. Hari ini sebagai tanggung jawab suaminya, Kapolres saya tarik ke Polda dalam rangka evaluasi," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak, Senin (1/11/2021) malam.

Baca Juga: 1.200 Anak Sumsel Korban Pandemi COVID-19, Terbanyak di Palembang

Panca menegaskan tindakan yang diambil ialah upaya tidak menampilkan sesuatu yang menimbulkan persepsi berbeda pada orang lain.

"Ini konsekuensi kepada anggota Polri. Oleh sebab itu, saya tegaskan bagi siapa yang melakukan pelanggaran akan menerima sanksi sesuai kesalahan," katanya.

Sementara Iptu Irwansyah Sitorus juga dicopot dari jabatan Kanit Resrkrim Polsek Medan Baru.

Dia dinilai tidak profesional dalam menangani perkara pedagang Pasar Pringgan dan menjadi tersangka.

"Terkait kasus Polsek Medan Baru saya mengevaluasi Kanit Reskrim, sehingga sudah kita tarik dan akan kita ganti. Itu bagian dari tanggungjawab dari pelaksanaan tugas," katanya.

Baca Juga: Gelar Vaksinasi, Gerindra Sumsel Bagikan Paket Sembako kepada Peserta Vaksin

Sumber: Suara.com

Load More