SuaraSumsel.id - Sejumlah pusat perbelanjaan atau mal di Palembang, Sumatera Selatan, menyediakan layanan vaksinasi COVID-19 bagi pengunjung.
Marketing Communication Manajer Mal Palembang Square Intan Indirayani mengatakan layanan tersebut bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Palembang.
Layanan tersebut sekaligus respons terhadap peraturan pemerintah yang mewajibkan vaksin bagi masyarakat yang masuk ke mal dan pelayanan publik lainnya melalui skrining aplikasi PeduliLindungi.
“Setiap pengunjung yang datang ke mal dan belum sama sekali divaksin, kami telah sediakan tempat vaksinasi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Palembang," kata dia.
Pelayanan vaksinasi tersebut berbeda dengan vaksinasi masal yang mendaftarkan diri terlebih dahulu. Khusus untuk pengunjung mal yang operasionalnya hanya berlangsung dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
“Penyuntikannya dilakukan oleh tenaga vaksinator dari Dinas Kesehatan Kota Palembang secara gratis dan cukup melampirkan KTP,” ujarnya.
Dinas Kesehatan Kota Palembang sebelumnya telah melakukan uji coba skrining melalui aplikasi PeduliLindungi di sejumlah mal sejak Selasa (26/10).
Dalam layanan tersebut Dinas Kesehatan Palembang memfasilitasi 500 dosis vaksin Sinovac setiap hari untuk dosis pertama atau dosis dua.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Palembang Mirza Susanti mengatakan, capaian vaksinasi masyarakat Kota Palembang untuk dosis pertama saat ini sudah mencapai 63,93 persen atau mengalami penambahan 8.321 orang sehingga total 785.509, vaksinasi dosis kedua 43,63 persen atau mengalami penambahan 5.483 orang atau total 541.346 dan dosis ketiga 77 persen mengalami penambahan 5 orang atau menjadi 11.288 orang.
Baca Juga: Dirampas Puluhan Tahun, Warga Tanjung Rancing Sumsel Siap Rebut Tanah yang Dikuasai PT TMM
“Ini sebagai bentuk upaya untuk menciptakan kekebalan kelompok 70 persen,” tandasnya. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Stop! Masuk Pemkab Lebak Kini Harus Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
-
Perdagangan Bayi di Palembang Terungkap, dan 3 Berita Populer di Sumsel
-
Simak! Inilah Aturan Naik Kereta Terbaru Menurut Surat Edaran Nomor SE.89 Tahun 2021
-
Halo Warga Palembang, Masuk Mal Kini Wajib Aplikasi PeduliLindungi
-
Mahasiswa ITP Wajib Vaksinasi Covid-19, Ini Kata Rektor
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
42 Amplop Muncul Saat Pencairan Dana BOS di Lubuk Linggau, 3 Pegawai Dibebastugaskan
-
Rudiansyah Jadi 'Superman' Lawan Karhutla, Mengapa Kebakaran Hutan dan Lahan Terus Berulang?
-
51 Saksi Sudah Diperiksa, Mengapa Belum Ada Tersangka di Kasus Lampu Jalan Palembang?
-
Bank Sumsel Babel Muaradua Apresiasi Kajari OKU Selatan atas Penyelesaian Kredit Bermasalah