Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 16:52 WIB
KPK Geledah Kantor Sekretariat IKA Muba. [sumselupdate.com]

SuaraSumsel.id - Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Ikatan Keluarga Musi Banyuasin (IKA Muba), di Jalan Talang Kerangga, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Sabtu (23/10/2021).

Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK dikawal anggota Brimob Polda Sumsel. Tampak penyidik KPK terlihat memasuki ruangan di kantor tersebut dan berjalan ke lantai dua.

Sebagian anggota penyidik sempat kembali ke mobil yang ditumpangi KPK untuk mengambil kelengkapan pemeriksaannya.

Melansir sumselupdate.com--jaringan suara.com, pengeledahan dimulai jam 14.00 WIB hingga 15.30 WIB. Penyidik menaiki lima mobil dengan membawa satu koper warna biru.

Baca Juga: Sriwijaya Ranau Gran Fondo Cycling Challenge Dilaksanakan 13 November 2021

Diberitakan, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) enam orang di wilayah Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, pada Jumat (15/10/2021).

Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, tim KPK juga mengamankan Dodi Reza Alex dan ajudannya di lobi salah satu hotel di Jakarta.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, kedelapan orang yang diamankan itu masing-masing Dodi Reza Alex (DRA) Bupati Muba 2017-2022, Herman Mayori (HM) Kepala Dinas PUPR Muba, Eddi Umari (EU) PPK Dinas PUPR Muba, Suhandy (SUH) swasta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara.

Kemudian, Irfan (IF), Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, Mursyid (MRD) ajudan bupati, Badruzzaman (BRZ) staf ahli bupati dan Ach Fadly (AF) Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR.

OTT berawal dari informasi yang diterima KPK akan adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang disiapkan Suhandy. Uang itu nantinya akan diberikan pada Dodi Alex Noerdin melalui Herman Mayori dan Eddi Umari.

Baca Juga: Kadiskop UKM Kaltim Ingatkan Agar Jangan Tergiur Pinjol Ilegal, Bisa Jadi Gurita Utang

Dari data transaksi perbankan diperoleh adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik milik Suhandy, kepada rekening bank milik salah satu keluarga Eddi Umari.

Setelah uang tersebut masuk lalu dilakukan tarik tunai oleh keluarga Eddi Umari, untuk kemudian diserahkan. Edidi kemudian menyerahkan uang tersebut kepada Herman Mayori untuk diberikan kepada Dodi Alex Noerdin.

Tim mengamankan Herman Mayori di salah satu tempat ibadah. Tim menemukan Rp 270 juta yang dibungkus kantung plastik warna hitam.

Tim lalu mengamankan Eddi Umari dan Suhandy, serta pihak terkait lainnya, dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk dilakukan permintaan keterangan.

Di lokasi yang berbeda di wilayah Jakarta, tim KPK kemudian juga mengamankan Dodi Alex Noerdin di salah satu lobi hotel di Jakarta, yang selanjutnya Dodi dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.

"Dari kegiatan ini, tim KPK selain mengamankan uang sejumlah Rp270 juta, juga turut diamankan uang yang ada pada MRD yaitu ajudan Bupati Rp1,5 miliar," tukasnya.

Load More