Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 21 Oktober 2021 | 21:23 WIB
Anji Manji. [nstagram/@duniamanji]

SuaraSumsel.id - Musisi Anji sudah selesai menyelsaikan masa rehabilitasi di RSKO Cibubur Jakarta Timur. Masa rehabilitasi tersebut dilakukan selama empat bulan ini.

Hal ini disampaikan Manajer Anji, Erie.  Ia mengonfirmasi kabar kepulangan Anji, yang sudah beberapa hari lalu. Pelantun Dia ini meninggalkan RSKO dan dijemput oleh istri.

"Sudah (bebas). Kan vonisnya sudah dari minggu lalu mas," ungkap Erie, manajer Anji saat dihubungi awak media, Kamis (21/10/2021).

Mananjer Anji menerangkan kepulangan sang musisi dijemput oleh istrinya, Wina Natalia. "Iya (dijemput)," tutur Erie.

Baca Juga: Bobby Rizaldi, Plt Ketua DPD Golkar Sumsel Pernah Berkarier di Industri Migas

Erie pun, tidak menjelaskan secara detail, mengenai pelantun Bersama Bintang tersebut. Ia hanya menegaskan musisi 43 tahun itu sudah bebas.

"Iya, bebasnya tadi," tutupnya.

Anji divonis empat bulan menjalani rehabilitasi. Keputusan itu dibacakan dalam sidang virtual yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 11 Oktober 2021.

Dalam sidang, hakim ketua menyatakan Anji terbukti secara sadar melawan hukum dan melakukan tindak pidana yaitu menggunakan narkotika golongan satu.

Baca Juga: Dodi Reza Alex Ditahan KPK, Bobby Andhitio Rizaldi Ditunjuk Plt Ketua DPD Golkar Sumsel

Load More