SuaraSumsel.id - Kasus korupsi terutama bidang infrastuktur akan sangat merugikan masyarakat, seperti yang terjadi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex menjadi tersangka kasus suap infrastuktur 4 proyek irigasi di Dinas PUPR Musi Banyuasin. Dodi pun ditafsir akan menerima fee hingga Rp2,6 miliar.
Pengamat kebijakan publik Universitas Sriwijaya Husni Tamrin menilai masyarakat yang paling dirugikan atas terungkapnya kasuss suap yang dilakukan kepala daerah dalam proyek infrastruktur irigasi pengairan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Jelas ada opportunity cost misalnya katakanlah biaya infrastruktur lalu dikurangi nilai gratifikasi, sisanya itulah manfaat yang diterima masyarakat, sehingga dalam hal ini ada manfaat masyarakat yang dicuri dalam hal ini masyarakat paling dirugikan,” kata Husni Tamrin di Palembang.
Menurut dia, terungkapnya dugaan gratifikasi tersebut tergolong sangat tragis sekaligus memprihatinkan.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan pastinya,” ujarnya.
Dia menilai dari segi kebijakan publik, peristiwa tersebut terjadi karena ada indikasi pengawasan atau kontrol dari otoritas terkait dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan di daerah yang lemah.
“Maka poinnya itu berarti ada yang harus dibenahi dalam sistem pengawasan birokrasi pemerintahan ke depan. Sehingga moral hazard ini bisa ditekan sedemikian rupa," ujarnya.
Dari segi politis tentu peristiwa ini telah mencederai kepercayaan masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan. Maka untuk mengembalikan kepercayaan publik atas kondisi itu juga merupakan bagian tanggung jawab dari partai politik.
Baca Juga: Ketua DPD Dodi Reza Alex Ditahan KPK, Potensi Muncul Tokoh Baru Partai Golkar Sumsel
Sebab ada tanggung jawab moral dari partai politik untuk mengedukasi, mensosialisasikan bagaimana good government itu.
"Kita tidak bisa larut dalam kondisi ini. Sebaiknya semua bersinergi bersama-sama memberikan kontrol yang sedemikian rupa untuk mengutamakan kepentingan masyarakat," ujarnya.
Kasus dugaan suap pembangunan infrastruktur irigasi pengairan di Kabupaten Musi Banyuasin itu terungkap setelah penyidik KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Jumat (15/10).
Masing-masing ialah Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori (HM), Kepala Bidang SDA PUPR Eddi Umar (EU) mereka selaku penerima suap dan kontraktor swasta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SUH) pemberi suap.
"Keempat tersangka telah ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan KPK," kata Wakil Ketua KPK RI Alexsander Marwata di Jakarta, Sabtu.
Tersangka disangkakan telah melanggar pasal 12 huruf a dan b atau pasal 11 UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. Sedangkan kontaktor SUH dikenakan pasal 5 ayat 1 huruf a dan b tentang tindak pidana korupsi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
KPK Tahan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin
-
Anak Alex Noerdin Jadi Tersangka Kasus Suap, Langsung Ditahan KPK
-
Ketua DPD Dodi Reza Alex Ditahan KPK, Potensi Muncul Tokoh Baru Partai Golkar Sumsel
-
Menyusul Sang Bapak, Dodi Reza Alex Ditahan Kasus Korupsi
-
Suap 4 Proyek Infrastruktur, Bupati Dodi Reza Alex Dapat Fee Rp2,6 Miliar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
Terkini
-
PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Sampah Palembang Jadi Energi? Riset Ungkap Potensinya Setara 2,3 Juta Tabung Elpiji per Tahun
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan Layanan Syariah di Tugumulyo OKI, Akses Keuangan Kini Lebih Dekat
-
Bandara SMB II Siaga Jelang Nataru, Layanan 24 Jam Disiapkan demi Antisipasi Lonjakan Penumpang
-
Bank Sumsel Babel & Pemprov Sumsel Bersatu Bantu Korban di Aceh, Sumut, dan Sumbar