SuaraSumsel.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) turut serta secara langsung mendongkrak perekonomian masyarakat di Desa Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Hal ini dilakukan dengan mendorong pariwisata di Pulau Komodo, agar segera bangkit pasca melandainya pandemi Covid-19.
Upaya yang dilakukan oleh BRI salah satunya adalah dengan membangun beberapa infrastruktur penunjang wisata alam yang dijadikan situs warisan dunia oleh UNESCO tersebut. Bantuan pembangunan tersebut berupa dermaga, renovasi balai desa, hingga pembangunan jalur tracking, dan sarana penunjang lain seperti signage, gazebo atau pos istirahat.
Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto mengatakan, program bantuan yang diberikan BRI merupakan salah satu bentuk Corporate Social Responsibility (CSR), yang bertujuan untuk menarik minat wisatawan agar dapat berkunjung dan melihat lokasi kerajinan kayu, dimana lokasi ini dikelola langsung oleh masyarakat di Desa Komodo.
Potensi wisata di Pulau Komodo bukan hanya dari kehadiran Komodo saja sebagai satwa endemik di kawasan tersebut, namun ada pula budaya masyarakat setempat yang memang perlu diangkat dan diperkenalkan dengan luas, yang juga memiliki daya tarik tersendiri.
“Dengan pengembangan infrastruktur dan pariwisata di wilayah yang dikelola oleh masyarakat setempat, maka akan ada dampak langsung kepada perekonomian masyarakat di Desa Komodo,” ujarnya menegaskan.
Berbagai bantuan tersebut merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR BRI, yang dikenal dengan nama BRI Peduli. Dalam menjalankan Program BRI Peduli, BRI memiliki konsep untuk membantu meningkatkan kondisi lingkungan atau Pro Planet, masyarakat atau Pro People dan ekonomi atau Pro Profit.
Adapun bantuan di Pulau Komodo ini merupakan bentuk bantuan yang Pro People, dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat melalui sektor pariwisata. Namun demikian, pengembangan pariwisata disini tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, khususnya dalam menjaga habitat asli Komodo.
Melalui berbagai aksi CSR BRI Peduli yang berkesinambungan, BRI telah dinobatkan menjadi bank terbaik dalam pelaksanan program tanggung jawab sosial perusahaan tersebut, dimana selama 3 tahun berturut-turut yaitu pada 2018, 2019 dan 2020, BRI diganjar dengan predikat Best Bank For CSR in Indonesia dari Asiamoney Best Bank Award.
Baca Juga: Bank BRI Terima Kucuran Dana Rp41 Triliun Dari Right Issue, 70 Persen Dari Asing
Berita Terkait
-
Bangkitkan Perekonomian Masyarakat, BRI Wisata Pulau Komodo Melalui Bantuan Infrastruktur
-
Dorong Geliat UMKM, BRI Gelar Bazaar Klaster Mantriku
-
Jaring Ide dan Inovasi Mahasiswa, BRI Peduli Creation Scholarship Tetapkan 10 Pemenang
-
Umumkan Pemenang Sayembara Desain Logo HUT, Ini Logo Hari Jadi ke-126 BRI
-
Berpartisipasi dalam Ajang Penilaian INDI 4.0, BRI Siap Transformasi Digital
Terpopuler
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi
-
Pemprov Sumsel Janji Pulihkan Lahan Bekas Karhutla dengan Bibit, Bagaimana Mekanismenya?
-
Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter, Kabut Asap Picu Kecelakaan Beruntun di Lampung
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Apa Sanksi Berikutnya?
-
18 Konsesi Perusahaan Terdeteksi 10.411 Hotspot, Sejauh Mana Tindakan Pemerintah?