Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 16 Oktober 2021 | 08:14 WIB
Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin disegel KPK

SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Jumat (15/10/2021) malam.

Tampak, KPK menyegel kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin.  Beberapa kendaraan datang ke lokasi dinas tersebut, lalu menyegel ruangan. Kedatangan anggota KPK diperkirakan pukul 21.00 WIB.

Lalu melakukan penyegelan di pintu dinas PUPR. Hanya saja, belum diketahui secara pasti siapa yang terjaring dalam OTT tersebut.

Melansir Suara.com, Kabar itu telah dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (16/10/2021). Kata dia, pihak yang terjaring dalam OTT itu masih dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga: 1.000 Relawan COVID-19 di Sumsel Diberi Pelatihan, Merefleksikan Budaya Gotong Royong

"Saat ini, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK," kata Ali.

Ali pun belum mau membeberkan nama-nama pihak yang turut terjaring OTT dan berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi apa. Menurut dia, pihaknya masih mempunyai waktu 1 X 24 jam untuk menyampaikan hal tersebut.

"KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," sambungnya.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron juga  mengatakan, pihaknya juga masih bekerja hingga saat ini. Tim penyelidik KPK masih mengumpulkan bukti tambahan untuk menguatkan tindakan korupsi dalam kasus ini.

"Penyelidik KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dan mengamankan beberapa orang," kata Ghufron.

Baca Juga: Mengenang Masa Lalu, KA Babaranjang Sumsel Hadirkan Llivery Vintage

"Mohon bersabar, kami masih menyelidik segera akan kami jelaskan lebih detail setelah penyelidikan," pungkas dia.

Load More