SuaraSumsel.id - Beredar sebuah narasi berantai melalui WhatsApp yang menyebutkan jika Uni Eropa (UE) menghentikan penggunaan vaksin COVID-19, terhitung 20 Oktober 2021.
Pesan tersebut tersebar dalam bahasa Melayu dan disertai dengan tautan situs resmi Uni Eropa.
Berikut potongan narasinya:
"PENGEDARAN KEPADA SEMUA ORANG yang tidak mahu "diberi vaksin"
"Semua vaksin tidak lagi dibenarkan mulai 20.10.2021: maklumat yang disahkan. Kesatuan Eropah telah meluluskan (https://ec.europa.eu/commission/presscorner/detail/fr/ip_21_3299)
5 terapi yang akan tersedia di semua hospital di Negara-negara Anggota untuk rawatan Covid. Terapi ini telah disetujui dengan keputusan Majlis Eropah (Parlimen Eropah) dan akan berkuat kuasa mulai 1/10, jadi terapi ini akan diedarkan sedikit demi sedikit sekitar 20/10".
Namun, benarkah Uni Eropa hentikan vaksin COVID-19 pada 20 Oktober?
Penjelasan:
Klaim tentang penghentian vaksin COVID-19 oleh UE mulai 20 Oktober 2021 ialah informasi yang salah atau hoaks.
Baca Juga: Mengenang Masa Lalu, KA Babaranjang Sumsel Hadirkan Llivery Vintage
Tautan situs resmi Uni Eropa dimuat dalam pesan tersebut justru menerangkan vaksinasi terhadap COVID-19 ialah cara terbaik mengakhiri pandemi dan kembali ke kehidupan normal.
Keterangan resmi yang dirilis sejak 29 Juni 2021, juga mengumumkan ada lima terapi pengobatan COVID-19 yang tengah disiapkan UE menjadi rujukan bagi pasien yang terinfeksi.
Dalam rilis tersebut, tidak ditemukan pernyataan tentang rencana UE mengakhiri penggunaan vaksin COVID-19 pada 20 Oktober 2021.
Klaim: Uni Eropa hentikan vaksin COVID-19 pada 20 Oktober
Rating: Salah/hoaks
Berita Terkait
-
Cagar Biosfer Lindungi Keanekaragaman Hayati dan Perekonomian Lokal
-
Uni Eropa Dorong Transformasikan Energi Fosil Menjadi Energi Hijau
-
Setelah Jerman, Giliran Perwakilan Uni Eropa Jalin Dialog dengan Taliban
-
Buntut Kisruh Kapal Selam, UE Tunda Perundingan Dagang dengan Australia
-
Batal Beli Kapal Selam Prancis, Uni Eropa Lakukan Ini Pada Australia
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
CFD Palembang Diprotes Warga, Jalur Terlalu Panjang Bikin Aktivitas Terganggu
-
Dorong Layanan Digital Andal, BRI Raih Sertifikasi Internasional ISO/IEC 25000
-
Rahasia Suara Gitar Batanghari Sembilan yang Bikin Merinding, Ternyata Ada di Jenis Kayunya
-
5 Cara Bisnis Jastip Pempek untuk Pemula, Modal Kecil tapi Cuan Stabil untuk Anak Muda