SuaraSumsel.id - Mantan anggota polisi ditangkap aparat Polres Rejang Lebong, Bengkulu.
Polisi menangkap AY, mantan anggota polisi, karena kedapatan memiliki ratusan batang pohon ganja di rumahnya.
Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Susilo mengatakan pihaknya menangkap AY alias Dores (40), mantan anggota polisi pada Rabu (13/10/2021).
Saat ditangkap di rumahnya di Jalan Batu Galing, Kelurahan Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah, polisi menemukan ratusan batang pohon ganja.
Baca Juga: Ribuan Botol Miras dan Narkoba di Cirebon Gagal Dipakai Nge-fly
"Terhadap pelaku ini kami sangkakan Pasal 114 dan 111 UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika," kata dia, Kamis (14/10/2021) dikutip dari ANTARA.
Dia menjelaskan tersangka AY ini ditangkap oleh tim gabungan satnarkoba dan reskrim serta resmob yang berawal dari laporan dugaan pelanggaran UU ITE berupa perbuatan tidak menyenangkan.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan ratusan batang tanaman ganja di dalam polybag, dan 61 paket ganja siap edar.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata dia, perbuatan tersebut telah dilakukannya selama satu tahun belakangan.
Narkotika jenis ganja ini selain untuk dipakainya sendiri, juga dijual kepada pelanggannya dengan harga jual mulai dari Rp50.000 hingga Rp150.000 per paket tergantung dengan besar kecilnya paket.
Baca Juga: Menilik Ladang Ganja Andalan Taliban di Afghanistan
"Dari keterangan pelaku, ganja kering ini merupakan hasil panen tanaman sebelumnya, kemudian sisanya setelah dikeringkan atau batang-batangnya langsung dibakar. Selanjutnya tersangka menanam kembali, itulah yang kami amankan tanaman ganja dalam polybag," katanya.
Berita Terkait
-
BRI Peduli Serahkan Ambulance ke Polda Bengkulu untuk Dukung Pelayanan Masyarakat
-
Asistennya Tertinggal, Aksi Tak Terduga Prabowo di Bengkulu Bikin Heboh
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Andien Berduka Pika Meninggal Dunia, Singgung Perjuangan Ibunya Soal Ganja Medis
-
Geger Ladang Ganja di Bromo, Legislator PDIP Soroti Pengawasan Lemah: Ini Alarm Buat Pemerintah
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
Terkini
-
Bagikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, BRI Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Sederet BUMD Pemprov Sumsel Dilaporkan 'Tidak Sehat', Ini Daftarnya
-
Pengakuan Eks Wawako Fitrianti Agustinda Soal Kasus Dana Hibah PMI Palembang
-
Terungkap Alasan Diskotik Darma Agung Club 41 Palembang Operasi Tanpa Izin
-
Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Aksesoris Fashion Ini Sukses Tembus Pasar Internasional