SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi masjid Sriwjaya dengan empat terdakwa, terus dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (28/9/2021).
Pada sidang dengan agenda menghadirkan 10 saksi, juga dihadirkan tersangka mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. Usai sidang itu pun terungkap, jika suami Megawati Soekarnoputri, Taufik Kiemas terus menyumbangkan pembangunan masjid tersebut selama dua tahun.
Dikatakan jaksa penuntut umum, Roy Riyadi jika dalam pelaksanaan pembangunan Masjid Sriwijaya diketahui juga donatur tetap yakni Taufik Kiemas.
Suami megawati itu menyumbangkan donasi Rp25 juta setiap bulannya.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad ke Sumsel, Datangi Kampung Irjen Napoleon
"Setiap bulan ketika pulang ke Palembang, ia selalu memberikan sumbangan sebesar Rp25 juta untuk pembangunan masjid," kata jaksa tersebut.
Pemberian donasi sumbangan itu berlangsung selama dua tahun, yakni 2015-2017. Pemberian itupun kemudian terhenti saat proses pembangunan Masjid Sriwijaya menjadi mangkrak.
"Uang yang setiap bulan diberikan almarhum Taufik Kiemas itu dalam pelaksanaannya disalahgunakan. Kami belum tahu nominal seluruhnya berapa, yang jelas setiap bulan Rp25 juta dan berjalan sejak tahun 2015-2017,"ungkap Roy.
Kesaksian Alex Noerdin
Dalam kesaksiannya, mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin membantah tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebutnya menerima aliran dana Rp2,43 miliar.
Baca Juga: Lebih Waspada, Kematian Anak Sumsel akibat Terpapar COVID-19 Tinggi
Nama Alex, disebut pertama kali oleh Toni.
"Bapak kenal siapa Toni? ,"tanya JPU Roy Riiadi kepada Alex saat sidang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (28/9/2021).
"Siapa Toni?"jawab Alex.
Roy kemudian kembali bertanya balik kepada Alex soal nama tersebut.
"Saya bertannya kepada bapak,"kata Roy.
"Saya juga nanya ke bapak, Toni itu siapa? saya tidak kenal,"tegas Alex.
Usai sidang Roy menyebutkan, penyidik kejaksaan menemukan bukti adanya potongan kertas yang bertuliskan "untuk Sumsel satu " dengan nominal Rp2,34 miliar. Selain uang, terdapat juga dana penyewaan helikopter sebesar Rp300 juta dari orang bernama Toni tersebut.
Menurut Roy, aliran itu nantinya akan dibongkar oleh JPU pada sidang selanjutnya. "Nanti akan kita buktikan,"kata Roy.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung.
Berita Terkait
-
Disebut Terima Dana Masjid Sriwijaya Rp2,43 Miliar, Begini Kesaksian Alex Noerdin
-
Megawati Perintahkan Kepala Daerah PDIP Siapkan Jalur Evakuasi Bencana
-
Mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie Beri Kesaksian di Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Megawati Ungkap Ihwal Selalu Ucap Salam Pancasila dan Merdeka Tiap Pidato Politik
-
Cerita Megawati, Pernah Dicemooh Orang saat Awal Pimpin PDIP Gegara Serukan Salam Merdeka
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
Usai Jembatan Ambruk, Bursah Zarnubi Setop Total Angkutan Batu Bara di Lahat
-
5 Desain Fasad Rumah Minimalis Paling Keren: Tampil Menonjol di Lingkungan Sekitar
-
3 Cabang Jadi Kunci, AgenBRILink Ini Bantu Petani Kelola Keuangan Lebih Baik
-
5 Rekomendasi Set Top Box (STB) Terbaik untuk TV Digital 2025, Murah Gambar Terang
-
Butuh Uang? Segera Klaim 10 Link DANA Kaget Terbaru Khusus buat Kamu