Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 28 September 2021 | 14:46 WIB
Bupati Juarsah [Sumselupdate.com]

“Itu hanya diblokir, uangnya masih utuh. Sedangkan uang Rp58 juta yang ditemukan di dalam koper  disita sebagai barbuk (barang bukti) karena ditemukan di ruang kerja di rumah Juarsah. Kami menduga uang itu uang hasil jual beli jabatan karena ada amplop bertuliskan kabid mutasi,” terangnya.

Load More