SuaraSumsel.id - Saat pergi ke salon, biasanya setiap orang akan punya keinginan agar tampil lebih cantik. Namun, terkadang keinginan tersebut tidka sepenuhnya tercapai.
Melansir suara.com, di India, sebuah salon diminta membayar denda miliaran rupiah karena hasil potongan rambut pelanggannya yang tidak sesuai.
Melansir BBC, pada 2018 silam, seorang wanita yang berprofesi sebagai model pergi ke salon untuk memotong rambut.
Namun, model mengungkapkan jika hasil potongan rambut tak sesuai keinginannya. Rambut panjang model tersebut dipotong, lebih pendek dari keinginannya.
Baca Juga: Lebih Waspada, Kematian Anak Sumsel akibat Terpapar COVID-19 Tinggi
Padahal, model ini kerap mendapat pekerjaan berupa iklan dari produk perawatan rambut.
Menurut National Consumer Disputes Redressal Comission (NCDRC), wanita tersebut kehilangan "pekerjaan yang diharapkan dan mengalami kerugian besar, yang mengubah gaya hidupnya dan menghancurkan mimpinya sebagai model".
"Ia mengalami mental breakdown dan trauma karena kelalaian salon dalam memotong rambutnya, dan tidak bisa berkonsentrasi pada pekerjaannya dan akhirnya kehilangan pekerjaan," tambah pihak pengadilan.
"Ia berhenti melihat cermin. Ia adalah profesional di bidang komunikasi dan harus ikut rapat serta sesi interaktif," tambah keterangan pengadilan.
"Tapi dia kehilangan rasa kepercayaan diri karena rambutnya yang pendek."
Baca Juga: Target Medali Emas Sumsel di PON XX Papua: Petenis Yunior Jones Pratama
"Ia juga dirugikan karena kehilangan penghasilan setelah potongan rambut yang gagal, kemudian perawatan rambut yang menyiksa. Ia juga meninggalkan pekerjaannya."
"Ia sudah melewati rasa sakit dan trauma selama dua tahun terakhir karena insiden ini," tambah pihak pengadilan.
Hingga akhirnya, salon ini dituntut untuk membayar 20 juta rupee atau sekitar Rp3,8 miliar sebagai ganti rugi.
Berita Terkait
-
Duh, Pria di India Talak Tiga Istrinya karena Jarang Mandi
-
India Tunda Kesepakatan Ekspor Gula karena Harga Domestik Meningkat
-
Salah Potong Rambut, Model di India Ini Dapat Kompensasi hingga Rp 3,8 Miliar
-
5 Artis India Kena Boikot, Terbaru Shah Rukh Khan Bikin Kesal Warganet
-
Berawal Dilecehkan dan Diperas Pacar, Seorang Gadis Diperkosa 33 Pria
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Here We Go! Ole Romeny Cs Main di Piala Presiden 2025: Ini Jadwalnya
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
Terkini
-
3 Rekomendasi Bedak Wardah Terbaik untuk Wajah Glowing dan Tahan Lama
-
3 Link DANA Kaget Siang Ini Bernilai 213.000, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
PTBA Catat Laba Triliunan, Wagub Cik Ujang: Harus Berdampak Nyata untuk Warga Sumsel
-
RUPST 2024 PTBA: Dukung Kelanjutan Bisnis Berlandaskan Good Mining Practices
-
Cara Buka Rekening Online BRI, BNI, BTN, Mandiri untuk Penerima BSU 2025