Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 23 September 2021 | 09:16 WIB
Ketiga tersangka masjid Sriwijaya (dari kiri) Alex Noerdin, Laonma T Tobing dan Muddai Maddang [Kolase/Suara]

Setelah enam tersangka ini. Kamis (23/9/2021) kemarin, penyidik menetapkan tiga tersangka yakni Alex Noerdin, Muddai Maddang dan Laoma sebagai tersangka.

Ketiganya merupakan pejabat yang terjerat korupsi dengan dua kasus berbeda.

Load More