Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 20 September 2021 | 07:21 WIB
Ilustrasi Pernikahan [Pexels/Asad Photo] Tamu pernikahan mendapatkan ganti rugi.

SuaraSumsel.id - Menghadiri sebuah undangan tampaknya menjadi kebiasaan guna menguatkan silahturami. Namun ketika menghadiri pesta tersebut terjadi cidera, ternyata tamu ini mendapatkan ganti rugi.

Melansir Suara.com, sebuah pesta dihadiri oleh Gosia Anthony pada September, lima tahun yang lalu. Tepatnya, 2006.  Gosia jatuh terpeleset di pesta pernikahan tersebut.

Miror menceritakan kisah ini hingga akhirnya Gosia menerima ganti rugi atas cidera yang dialaminya hingga Rp627 juta. Kejadian ini bermula saat Gosia menghadiri pernikahan itu, ikut menari di pub tempat resepsi pernikahan digelar.

Tidak lama menari, ia terpeleset genangan air hingga otot di belakang lutut mengalami cidera. Akibatnya, Gosia Anthony memutuskan untuk menuntut pub tempat pernikahan dirayakan.

Baca Juga: Viral Krisdayanti Beberkan Gaji DPR, Segini Penghasilan DPRD Sumsel Perbulan

Di saat bersamaan, pub ternyatamilik keluarga pengantin pria.

Menurut bukti yang ada, Gosia Anthony diundang ke resepsi serta sempat menginap di rumah pengantin wanita.

"Ruangan itu gelap dan ada lampu disko," ujar tamu undangan ini kepada Pengadilan London Tengah.

"Aku sedang menari. Aku menginjakkan kaki kiriku dan terpeleset. Aku tidak punya kesempatan menyeimbangkan tubuhku atau menahan diri, aku langsung jatuh," katanya

Menurut dokter, Gosia Anthony mengalami cidera yang mengakibatkan otot terlepas dari tulang hingga akhirnya perlu perawatan sementara.

Baca Juga: Tersangka Korupsi BUMD PDPDE, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditahan

Bahkan, Gosia harus memasang tiga buah baut di ototnya. Tak hanya itu, Gosia juga memiliki bekas luka yang terlihat jelas saat mengenakan celana pendek.

Setelah 5 tahun, Gosia berhasil mendapatkan ganti rugi dari keluarga pengantin pria dengan mendapatkan ganti rugi sekitar 32.000 poundsterling atau Rp627 juta untuk cidera yang dialami.

Sumber: Suara.com.

Load More