SuaraSumsel.id - Jeff Smith dinyatakan bersalah atas kasus penyalangunaan narkoba yang menimpanya. Majelis hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat memberikan vonis bersalah dan dipenjara selama lima bulan.
Vonis tersebut dibacakan Rabu (8/9/2021). Mendengar vonis tersebut, Jeff Smith menerimannya
"Menetapkan Jeff Smith terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, sehingga menjatuhkan hukuman pidana penjara lima bulan," kata ketua hakim dalam sidang.
Melanisr matamata.com, keputusan penjara lima bulan untuk Jeff Smith ini lebih ringan satu bulan dari tuntutan jaksa. Penuntut jaksa menuntut aktor 23 tahun ini dengan hukuman enam bulan penjara.
"Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan," kata hakim.
Tapi dengan vonis lima bulan tersebut, Jeff Smith hanya tinggal menjalani masa tahanan beberapa hari saja.
Jeff Smith ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 15 April 2021. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram.
Penyalahgunaan narkoba ini dikuatkan dengan hasil tes urine, Jeff Smith juga dinyatakan positif mengonsumsi ganja.
Sumber: matamata.com
Baca Juga: Sasar Sektor Pendidikan, Go-Jek Kolaborasi dengan Poltekpar Palembang
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, BRI Dukung Sport Tourism Indonesia
-
Dukung Perjuangan Atlet Indonesia, BRI Kobarkan Semangat Merah Putih di Asian Games 2026
-
Warga Sumsel Mulai Bergerak, Petisi Evaluasi dan Transparansi Karhutla Ramai Ditandatangani
-
Dulu Duet Prabowo di Pilpres 2014, Hatta Rajasa Kini Jadi Wakil Ketua Wantimpres
-
Asap Karhutla Tutup Jalur Sungai Banyuasin, Kapal Sembako Kandas dan Tenggelam