SuaraSumsel.id - Jeff Smith dinyatakan bersalah atas kasus penyalangunaan narkoba yang menimpanya. Majelis hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat memberikan vonis bersalah dan dipenjara selama lima bulan.
Vonis tersebut dibacakan Rabu (8/9/2021). Mendengar vonis tersebut, Jeff Smith menerimannya
"Menetapkan Jeff Smith terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, sehingga menjatuhkan hukuman pidana penjara lima bulan," kata ketua hakim dalam sidang.
Melanisr matamata.com, keputusan penjara lima bulan untuk Jeff Smith ini lebih ringan satu bulan dari tuntutan jaksa. Penuntut jaksa menuntut aktor 23 tahun ini dengan hukuman enam bulan penjara.
"Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan," kata hakim.
Tapi dengan vonis lima bulan tersebut, Jeff Smith hanya tinggal menjalani masa tahanan beberapa hari saja.
Jeff Smith ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 15 April 2021. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram.
Penyalahgunaan narkoba ini dikuatkan dengan hasil tes urine, Jeff Smith juga dinyatakan positif mengonsumsi ganja.
Sumber: matamata.com
Baca Juga: Sasar Sektor Pendidikan, Go-Jek Kolaborasi dengan Poltekpar Palembang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Peta Bioskop di Palembang: Dari Layar Premium hingga Tiket Paling Murah
-
Tak Sekadar Oleh-oleh, Ini Lokasi Pusat Songket dan Jumputan di Palembang
-
Gaji Minimum Pekerja Palembang Naik, UMK Jadi Rp4,19 Juta Mulai Januari
-
BRI Peduli Perkuat Kebersamaan Natal 2025 melalui Bantuan Puluhan Ribu Paket Sembako
-
Lahat, 'Surga' Seribu Air Terjun: Mana yang Paling Indah dan Layak Dikunjungi?