SuaraSumsel.id - Five Vi menjadi sorotan gegara postingan di akun Instagramnya. Sejak tampil tertutup, artis Five Fi menggunakan media sosialnya sebagai media berdakwah.
Ia pun sempat ramai dihujat netizen. Di Instagram. Five Vi membagikan hukum mengenai rokok.
Melansir matamatama.com - jaringan Suara.com, menurut postingannya itu, merokok adalah tindakan yang diharamkan.
"Rokok Haram. Allah Ta'ala berfirman: "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan". Qs Al Baqarah: 195. Para ulama madzhab pun menyatakan bahwa rokok itu hukumnya haram," bunyi postingan yang diunggah Five Vi.
Netizen pun langsung gaduh. Five Vi pun ramai dihujat netizen.
"Semuanya aja lo bilang haram...," tulis netizen. "Gak usah belagak, apa2 kok haram," cibir netizen.
"Ya begitula kali orang baru tobat dan ngajinya sama mbah goole. Dan pinterya melebehi sama ustad yg ngajinya di pesantren puluhan tahun," sahut lainnya.
Ada pula netizen yang membela Five Vi. "Dalam Islam rokok memang haram. Jangan tersinggung. Kalo nggak setuju ya dosa tanggung sendiri," bela netizen.
Baca Juga: Sumsel Pastikan Stadion Bumi Sriwijaya Siap Pakai untuk Piala Dunia U-20 2023 Indonesia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bobol Rp7,8 Miliar Lewat 355 Kontrak Fiktif, Eks Surveyor FIF Palembang Diseret ke Pengadilan
-
Gemas Banget! 7 Cushion Lokal dengan Kemasan Estetik yang Bikin Kalap Pengen Koleksi
-
Petani Buah Naga Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI
-
Sungai Lematang dan Lengi Meluap, Ratusan Warga Muara Enim Terdampak Banjir
-
BRI Gandeng BP Batam & Kemenkop: Akses Pembiayaan UMKM di Zona Perdagangan Bebas Makin Mudah