SuaraSumsel.id - Five Vi menjadi sorotan gegara postingan di akun Instagramnya. Sejak tampil tertutup, artis Five Fi menggunakan media sosialnya sebagai media berdakwah.
Ia pun sempat ramai dihujat netizen. Di Instagram. Five Vi membagikan hukum mengenai rokok.
Melansir matamatama.com - jaringan Suara.com, menurut postingannya itu, merokok adalah tindakan yang diharamkan.
"Rokok Haram. Allah Ta'ala berfirman: "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan". Qs Al Baqarah: 195. Para ulama madzhab pun menyatakan bahwa rokok itu hukumnya haram," bunyi postingan yang diunggah Five Vi.
Netizen pun langsung gaduh. Five Vi pun ramai dihujat netizen.
"Semuanya aja lo bilang haram...," tulis netizen. "Gak usah belagak, apa2 kok haram," cibir netizen.
"Ya begitula kali orang baru tobat dan ngajinya sama mbah goole. Dan pinterya melebehi sama ustad yg ngajinya di pesantren puluhan tahun," sahut lainnya.
Ada pula netizen yang membela Five Vi. "Dalam Islam rokok memang haram. Jangan tersinggung. Kalo nggak setuju ya dosa tanggung sendiri," bela netizen.
Baca Juga: Sumsel Pastikan Stadion Bumi Sriwijaya Siap Pakai untuk Piala Dunia U-20 2023 Indonesia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
Terkini
-
BRIZZI ARKIV Hadir di Blok M Hub, Saatnya Bawa Pulang Karya Lokal!
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur