SuaraSumsel.id - Five Vi menjadi sorotan gegara postingan di akun Instagramnya. Sejak tampil tertutup, artis Five Fi menggunakan media sosialnya sebagai media berdakwah.
Ia pun sempat ramai dihujat netizen. Di Instagram. Five Vi membagikan hukum mengenai rokok.
Melansir matamatama.com - jaringan Suara.com, menurut postingannya itu, merokok adalah tindakan yang diharamkan.
"Rokok Haram. Allah Ta'ala berfirman: "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan". Qs Al Baqarah: 195. Para ulama madzhab pun menyatakan bahwa rokok itu hukumnya haram," bunyi postingan yang diunggah Five Vi.
Netizen pun langsung gaduh. Five Vi pun ramai dihujat netizen.
"Semuanya aja lo bilang haram...," tulis netizen. "Gak usah belagak, apa2 kok haram," cibir netizen.
"Ya begitula kali orang baru tobat dan ngajinya sama mbah goole. Dan pinterya melebehi sama ustad yg ngajinya di pesantren puluhan tahun," sahut lainnya.
Ada pula netizen yang membela Five Vi. "Dalam Islam rokok memang haram. Jangan tersinggung. Kalo nggak setuju ya dosa tanggung sendiri," bela netizen.
Baca Juga: Sumsel Pastikan Stadion Bumi Sriwijaya Siap Pakai untuk Piala Dunia U-20 2023 Indonesia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama