SuaraSumsel.id - Five Vi menjadi sorotan gegara postingan di akun Instagramnya. Sejak tampil tertutup, artis Five Fi menggunakan media sosialnya sebagai media berdakwah.
Ia pun sempat ramai dihujat netizen. Di Instagram. Five Vi membagikan hukum mengenai rokok.
Melansir matamatama.com - jaringan Suara.com, menurut postingannya itu, merokok adalah tindakan yang diharamkan.
"Rokok Haram. Allah Ta'ala berfirman: "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan". Qs Al Baqarah: 195. Para ulama madzhab pun menyatakan bahwa rokok itu hukumnya haram," bunyi postingan yang diunggah Five Vi.
Baca Juga: Sumsel Pastikan Stadion Bumi Sriwijaya Siap Pakai untuk Piala Dunia U-20 2023 Indonesia
Netizen pun langsung gaduh. Five Vi pun ramai dihujat netizen.
"Semuanya aja lo bilang haram...," tulis netizen. "Gak usah belagak, apa2 kok haram," cibir netizen.
"Ya begitula kali orang baru tobat dan ngajinya sama mbah goole. Dan pinterya melebehi sama ustad yg ngajinya di pesantren puluhan tahun," sahut lainnya.
Ada pula netizen yang membela Five Vi. "Dalam Islam rokok memang haram. Jangan tersinggung. Kalo nggak setuju ya dosa tanggung sendiri," bela netizen.
Baca Juga: Bendungan Tiga Dihaji Jaga Eksistensi Lumbung Pangan Sumsel
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Best Issuer for Sustainable Finance 2025
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber