SuaraSumsel.id - Proses hukum terhadap komika Coki Pardede dihentikan. Polisi memutuskan jika Coki direhabilitasi di RSKO Cibubur untuk direhabilitasi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan penyidik melihat unsur pidana dan apakah memenuhi untuk dipenjara atau hanya direhabilitasi.
"Namanya proses penjara atau tidak, melihat unsur pidananya, memenuhi unsur atau tidak. Nah ini kan tidak memenuhi, dia adalah korban dan direhabilitasi," kata Deo saat dikonfirmasi awak media, Senin (6/9/2021).
Melasir matamata.com - jaringan Suara.com, Coki Pardede sudah dikirim ke RSKO sejak Sabtu (4/9/2021) malam.
"Dalam kehidupan orang selama ini kan ada jadi korban, disuruh segala macam, akhirnya yang bersangkutan kita kenakan rehabilitasi," ujarnya.
"Dia adalah korban sehingga nggak kena unsur proses lebih lanjut, tidak, hanya rehabilitasi, dia hanya cukup untuk direhab," ujarnya.
"Oh iya proses hukum ke bandarnya, bandarnya kan udah ditangkap. Proses hukumnya yang dikenakan adalah bandarnya yang memberikan barang," kata ia.
Coki Pardede diamankan di kediamannya di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan pada Rabu (1/9/2021). Dalam penangkapan itu, petugas menemukan sabu seberat 0,3 gram dan jarum suntik.
Sumber: matamata.com
Baca Juga: Sumsel Pastikan Stadion Bumi Sriwijaya Siap Pakai untuk Piala Dunia U-20 2023 Indonesia
Berita Terkait
-
Coki Pardede Direhabilitasi, Proses Hukum Berhenti
-
Suntik Sabu Lewat Anus, Coki Pardede Diterima Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur
-
10 Potret Masa Kecil Coki Pardede, Wajah Polosnya Jadi Sorotan
-
Keras, Arie Kriting Tak Terima Kalangan Komika Dicap Ada Jaringan Narkoba
-
Deddy Corbuzier Dikira Terlibat Kasus Narkoba, Saipul Jamil Minta Maaf
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Menaker Sambangi PT Bukit Asam, Tegaskan Pentingnya SDM Unggul dan Keselamatan Kerja
-
Semen Baturaja Buka Suara soal Penetapan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen GCG
-
7 Fakta Mengejutkan Penangkapan Dua Oknum TNI di Babel, Diduga Terlibat Pengiriman Timah
-
Herman Deru Dorong Tanjung Carat dan Bendungan Tiga Dihaji di Hadapan Menko AHY
-
BRI Kuasai Hampir 50% Penyaluran KPR Subsidi Nasional