SuaraSumsel.id - Masjid Jemaah Ahmadiyah, di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat dirusak kelompok yang menamai diri sebagai Aliansi Umat Islam (AUI), Jumat (3/9/2021).
Penyerangan yang kabarnya sudah dipersiapkan sejak Rabu (2/9/2021) malam membuat situasi di wilayah tersebut mencekam. Setelah salat jumat (3/9/2021), kelompok AUI menggelar apel persiapan di dekat masjid Al Mujahidin lalu merencanakan penyerangan ke masjid Ahmadiyah.
Dengan cepat mereka menyerang, merusak sebagian bangunan masjid. Sedangkan jemaah Ahmadiyah yang dominan anak-anak dan perempuan sempat mengetahui kejadian ini sempat ketakutan.
Beberapa bagian masjid juga diancam dibakar. Karena mengetahui akan kedatangan kelompok AUI, jemaah Ahmadiyah memutuskan tidak menggelar salat jumat.
Jubir Jemaah Ahmadiyah, Yendra Budiana menerangkan peristiwa pengrusakan dipicu ialah rentetan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sintang.
Sejak Rabu (2/9/2021), diketahui adanya kunjungan Gubernur Kalbar Sutarmidji yang menggelar pertemuan tertutup dengan Pemkab Sintang.
Lalu, kondisi makin mencekam. Kamis (3/9/2021) pagi, muncul baleho dan spanduk berisi ujaran kebencian yang dipasang di tempat publik. Ajakan kebencian pada kelompok Ahmadiyah.
Setelahnya berhembus kabar, kelompok AUI akan mendatangi masjid untuk membubarkan dan menghentikan ibadah salat jumat.
“Mengetahui hal tersebut, Jemaah tidak datang ke masjid. Namun peristiwa penyerangan masih terjadi,” ujarnya dihubungi Suara.com, Kamis malam.
Menurut laporannya, Yendra mengungkapkan pelaku penyerangan awalnya berjumlah 30 orang yang kemudian bertambah menjadi ratusan orang.
Akan tetapi, jumlah aparat kepolisian lebih banyak dari massa penyerangan tersebut.
“Karena itu, kami menilai ada upaya pembiaran. Dari jumlahnya pun polisi sebenarnya, sudah bisa mencegah penyerangan. Ini yang kami sesalkan,” ujar Yendra
Sampai malam ini, wilayah seputar masjid dan pemukiman jemaah masih dalam aparat kepolisian.
“Kami ingin polisi menjalankan perannya, yakni menciptakan rasa aman bagi Jemaah kami,” ujar ia.
Buntut peristiwa ini ialah keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang atas kegiatan ibadah Jemaah masjid Ahmadiyah.
Dalam larangan tersebut, tidak menyebutkan larangan terhadap ajaran Ahmadiyah. Pemerintah daerah melarang Jemaah melaksanakan aktivitas ibadah di masjid tersebut.
“Pelarangannya, ialah objek masjid, bukan kelompok tertentu,” terang Yendra seraya berharap agar Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian juga bersikap pada kebijakan pemerintah daerah ini.
Muncul Soldaritas
Jaringan Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan mengecam tindakan tersebut. Menurut jaringan advokasi kebebasan beragama, tindakan yang terjadi ialah tindakan intoleransi pada jemaah Ahmadiyah Balaigana Sintang.
Jaringan ini pun meminta Polri, Polda Kalbar, Gubernur Kalbar, dan Bupati Sintang untuk mengutamakan keselamatan dan perlindungan bagi Jemaat Ahmadiyah Balaigana, dan meminta agar bertindak tegas kepada siapapun yang tidak memperdulikan kemanusiaan.
Tag
Berita Terkait
-
Cerita dari Sintang: Kala Kemerdekaan Beragama Tak Sehebat Umur 76 Tahun Indonesia Merdeka
-
Masjid Alfurqon Disegel Aparat, Jemaah Ahmadiyah Mengadu ke Komnas HAM
-
Sehari Puasa Ramadan Bersama Jemaah Ahmadiyah
-
Menteri Agama Sesalkan Penyegelan Masjid Ahmadiyah Depok
-
Pemkab Sukabumi Segel Masjid Ahmadiyah
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Karhutla Sumsel Belum Usai, Ini 4 Harapan Publik untuk Herman Deru di Tengah Kabut Asap
-
Sumsel Kembali Menengadah ke Langit, Doa Hujan di Tengah Karhutla yang Belum Usai
-
BRI Tampil Solid di Semester I 2026, Analis Kompak Bidik Kenaikan Saham BBRI