SuaraSumsel.id - Kementerian Dalam Negeri menegur 10 kepala daerah yang karena belum membayar insentif bagi tenaga kesehatan alias nakes di daerah masing-masing.
Sepuluh kepala daerah yang mendapat tegur di antaranya Wali Kota Prabumulih. Sedangkan sembilan kepala daerah lainnya, Wali Kota Padang, bupati Nabire, wali kota Bandar Lampung, bupati Madiun, wali kota Pontianak, bupati Penajem Paser Utara, bupati Gianyar, wali kota Langsa, wali kota Prabumulih, dan bupati Paser.
Teguran teruang dalam surat bernomor 904 per tanggal Kamis, 26 Agustus 2021. Pada surat itu, Kemendagri meminta 10 kepala daerah guna memberikan hak para tenaga kesehatan atau nakes.
Kemendagri juga meminta kepala daerah melakukan perubahan peraturan kepala daerah dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD, apabila belum melakukan refokusing anggaran.
Sebelum memberikan teguran, Kemendagri memantau realisasi APBD di 548 pemerintah daerah. Salah satu hal yang menjadi fokus pada pemantauan ialah realisasi pos belanja insentif tenaga kerja kesehatan di kota dan kabupaten.
Pasalnya sudah dijelaskan jika kebijakan refokusing APBD 2021 terdapat 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil tahun anggaran 2021 diperuntukkan penanganan Covid-19, terkhusus insentif nakes daerah.
"Hasil pemantauan rutin Kemendagri, yang datanya telah direchek ke data Kemenkeu dan Kemenkes, masih terdapat banyak daerah yang belum membayarkan Innakesda," kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga.
Bahkan di beberapa daerah yang termasuk PPKM Level 4, di mana penyebaran Covid-19 masuk zona merah, insentif para nakes belum direalisasikan oleh kepala daerah. (ANTARA)
Baca Juga: Lantik 5 Perwira Tinggi, Ini Penekanan Kapolri pada Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto
Tag
Berita Terkait
-
Ditegur Mendagri Belum Bayar Insentif Nakes, Ini Kata Pemkot Bandar Lampung
-
Belum Bayar Insentif Nakes, Bupati PPU dan Paser Dapat Teguran Keras Dari Kemendagri, Duh!
-
Mendagri Tito Karnavian Tegur Bupati Madiun Gegara Belum Bayar Insentif Nakes
-
Mendagri Tegur Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Belum Bayar Insentif Nakes
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?
-
Skandal Besar di Palembang? Jejak OTT Kejati di Perkimtan Diduga Seret Nama Eks Kadis
-
Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan