SuaraSumsel.id - Kementerian Dalam Negeri menegur 10 kepala daerah yang karena belum membayar insentif bagi tenaga kesehatan alias nakes di daerah masing-masing.
Sepuluh kepala daerah yang mendapat tegur di antaranya Wali Kota Prabumulih. Sedangkan sembilan kepala daerah lainnya, Wali Kota Padang, bupati Nabire, wali kota Bandar Lampung, bupati Madiun, wali kota Pontianak, bupati Penajem Paser Utara, bupati Gianyar, wali kota Langsa, wali kota Prabumulih, dan bupati Paser.
Teguran teruang dalam surat bernomor 904 per tanggal Kamis, 26 Agustus 2021. Pada surat itu, Kemendagri meminta 10 kepala daerah guna memberikan hak para tenaga kesehatan atau nakes.
Kemendagri juga meminta kepala daerah melakukan perubahan peraturan kepala daerah dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD, apabila belum melakukan refokusing anggaran.
Sebelum memberikan teguran, Kemendagri memantau realisasi APBD di 548 pemerintah daerah. Salah satu hal yang menjadi fokus pada pemantauan ialah realisasi pos belanja insentif tenaga kerja kesehatan di kota dan kabupaten.
Pasalnya sudah dijelaskan jika kebijakan refokusing APBD 2021 terdapat 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil tahun anggaran 2021 diperuntukkan penanganan Covid-19, terkhusus insentif nakes daerah.
"Hasil pemantauan rutin Kemendagri, yang datanya telah direchek ke data Kemenkeu dan Kemenkes, masih terdapat banyak daerah yang belum membayarkan Innakesda," kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga.
Bahkan di beberapa daerah yang termasuk PPKM Level 4, di mana penyebaran Covid-19 masuk zona merah, insentif para nakes belum direalisasikan oleh kepala daerah. (ANTARA)
Baca Juga: Lantik 5 Perwira Tinggi, Ini Penekanan Kapolri pada Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto
Tag
Berita Terkait
-
Ditegur Mendagri Belum Bayar Insentif Nakes, Ini Kata Pemkot Bandar Lampung
-
Belum Bayar Insentif Nakes, Bupati PPU dan Paser Dapat Teguran Keras Dari Kemendagri, Duh!
-
Mendagri Tito Karnavian Tegur Bupati Madiun Gegara Belum Bayar Insentif Nakes
-
Mendagri Tegur Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Belum Bayar Insentif Nakes
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Titik Api Masih Muncul di Tol Palindra, Seberapa Cepat Karhutla Bisa Dikendalikan?
-
5 Cara Cek Karhutla Lewat HP, Pantau Hotspot hingga Sebaran Asap
-
Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi di Apel Akbar Satlinmas Palembang
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?