SuaraSumsel.id - Kementerian Dalam Negeri menegur 10 kepala daerah yang karena belum membayar insentif bagi tenaga kesehatan alias nakes di daerah masing-masing.
Sepuluh kepala daerah yang mendapat tegur di antaranya Wali Kota Prabumulih. Sedangkan sembilan kepala daerah lainnya, Wali Kota Padang, bupati Nabire, wali kota Bandar Lampung, bupati Madiun, wali kota Pontianak, bupati Penajem Paser Utara, bupati Gianyar, wali kota Langsa, wali kota Prabumulih, dan bupati Paser.
Teguran teruang dalam surat bernomor 904 per tanggal Kamis, 26 Agustus 2021. Pada surat itu, Kemendagri meminta 10 kepala daerah guna memberikan hak para tenaga kesehatan atau nakes.
Kemendagri juga meminta kepala daerah melakukan perubahan peraturan kepala daerah dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD, apabila belum melakukan refokusing anggaran.
Sebelum memberikan teguran, Kemendagri memantau realisasi APBD di 548 pemerintah daerah. Salah satu hal yang menjadi fokus pada pemantauan ialah realisasi pos belanja insentif tenaga kerja kesehatan di kota dan kabupaten.
Pasalnya sudah dijelaskan jika kebijakan refokusing APBD 2021 terdapat 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil tahun anggaran 2021 diperuntukkan penanganan Covid-19, terkhusus insentif nakes daerah.
"Hasil pemantauan rutin Kemendagri, yang datanya telah direchek ke data Kemenkeu dan Kemenkes, masih terdapat banyak daerah yang belum membayarkan Innakesda," kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga.
Bahkan di beberapa daerah yang termasuk PPKM Level 4, di mana penyebaran Covid-19 masuk zona merah, insentif para nakes belum direalisasikan oleh kepala daerah. (ANTARA)
Baca Juga: Lantik 5 Perwira Tinggi, Ini Penekanan Kapolri pada Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto
Tag
Berita Terkait
-
Ditegur Mendagri Belum Bayar Insentif Nakes, Ini Kata Pemkot Bandar Lampung
-
Belum Bayar Insentif Nakes, Bupati PPU dan Paser Dapat Teguran Keras Dari Kemendagri, Duh!
-
Mendagri Tito Karnavian Tegur Bupati Madiun Gegara Belum Bayar Insentif Nakes
-
Mendagri Tegur Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Belum Bayar Insentif Nakes
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Diskon Besar Alfamart April 2026, Ini Daftar Cemilan Murah yang Banyak Diburu
-
Bukan Sekadar Gaya, Aksara Ulu Jadi Tren di Kaos Anak Muda dan Ternyata Punya Makna Dalam
-
Bukan Sekadar Digitalisasi, Ini Strategi Bank Indonesia Dongkrak PAD Sumsel Lewat SIGUNTANG
-
Tangisan dari Semak Bikin Geger, Bayi Baru Lahir Ditemukan di Pinggir Jalan Empat Lawang
-
Bupati OKU Teddy Meilwansyah Mengaku Tak Ikuti Detail APBD, Ini yang Terungkap di Sidang Pokir DPRD