SuaraSumsel.id - Kebakaran hutan dan lahan diketahui masih sering terjadi di lahan tidur atau lahan tidak produktif. Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tengah mempersiapkan aturan hukum mengenai lahan tidur tidak produktif dan sering terbakar. Ancamannya, izin lahan tersebut terancam dicabut.
Hal ini diungkapkan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru saat meninjau upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla 2021.
"Segera kami bentuk tim untuk membuat aturan tentang pengelolaan dan kepemilikan lahan yang tidak diproduktifkan ini," ucap Gubernur Herman Deru, Minggu (29/8/2021).
Dalam aturan tersebut nanti akan dijelaskan mengenai hukuman pencabutan hak atas lahan tidur tersebut.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Provinsi Sumatera Selatan meminta pemerintah mengawasi lahan tak bertuan yang ditengarai kerap menjadi titik asal muasal titik api.
"Gapki melihat lahan tak bertuan ini yang sering menjadi masalah. Api bisa bermula dari sana, kemudian tak tertanggulangi karena banyak faktor (cuaca) sehingga masuk ke areal perkebunan milik perusahaan," ucap Ketua Gapki Provinsi Sumatera Selatan Alex Sugiarto.
Belum lagi, ia melanjutkan aturan hukum yang mengharuskan perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap areal yang dikuasai.
"Itulah kami selalu mengingatkan anggota untuk memenuhi ketentuan dari pemerintah itu, seperti keberadaan menara api, sekat kanal, hingga jumlah regu pemadamnya yang disesuaikan dengan luas lahan yang dikuasai," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Waspada, 4 Wilayah di Sumsel Diprakirakan Diguyur Hujan Lebat Hari Ini
Berita Terkait
-
Lahan Seluas Satu Hektare di Singkawang Terbakar Akibat Cuaca Panas
-
Karhutla Riau: Sudah 21,4 Hektare Lahan Terbakar di Pekanbaru
-
Hingga Maret, Sudah 657 Hektare Lebih Lahan Terbakar di Riau
-
Februari, Sudah Hampir 5 Hektare Lahan Terbakar di Pekanbaru
-
5 Helikopter Padamkan Lahan Terbakar di Samping JSC Palembang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Wujudkan Hunian Layak melalui CSR Bedah Rumah di OKU Timur
-
6 Pilihan Hotel Mewah dan Nyaman di Jakarta, Dari The Langham Hingga Aryaduta Menteng
-
Jadwal Buka Puasa Jambi 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Bank Jambi Nonaktifkan Layanan Digital, Apa Sebenarnya Terjadi Usai Dana Nasabah Hilang?