SuaraSumsel.id - Kebakaran hutan dan lahan diketahui masih sering terjadi di lahan tidur atau lahan tidak produktif. Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tengah mempersiapkan aturan hukum mengenai lahan tidur tidak produktif dan sering terbakar. Ancamannya, izin lahan tersebut terancam dicabut.
Hal ini diungkapkan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru saat meninjau upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla 2021.
"Segera kami bentuk tim untuk membuat aturan tentang pengelolaan dan kepemilikan lahan yang tidak diproduktifkan ini," ucap Gubernur Herman Deru, Minggu (29/8/2021).
Dalam aturan tersebut nanti akan dijelaskan mengenai hukuman pencabutan hak atas lahan tidur tersebut.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Provinsi Sumatera Selatan meminta pemerintah mengawasi lahan tak bertuan yang ditengarai kerap menjadi titik asal muasal titik api.
"Gapki melihat lahan tak bertuan ini yang sering menjadi masalah. Api bisa bermula dari sana, kemudian tak tertanggulangi karena banyak faktor (cuaca) sehingga masuk ke areal perkebunan milik perusahaan," ucap Ketua Gapki Provinsi Sumatera Selatan Alex Sugiarto.
Belum lagi, ia melanjutkan aturan hukum yang mengharuskan perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap areal yang dikuasai.
"Itulah kami selalu mengingatkan anggota untuk memenuhi ketentuan dari pemerintah itu, seperti keberadaan menara api, sekat kanal, hingga jumlah regu pemadamnya yang disesuaikan dengan luas lahan yang dikuasai," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Waspada, 4 Wilayah di Sumsel Diprakirakan Diguyur Hujan Lebat Hari Ini
Berita Terkait
-
Lahan Seluas Satu Hektare di Singkawang Terbakar Akibat Cuaca Panas
-
Karhutla Riau: Sudah 21,4 Hektare Lahan Terbakar di Pekanbaru
-
Hingga Maret, Sudah 657 Hektare Lebih Lahan Terbakar di Riau
-
Februari, Sudah Hampir 5 Hektare Lahan Terbakar di Pekanbaru
-
5 Helikopter Padamkan Lahan Terbakar di Samping JSC Palembang
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Dikira Diamuk Massa karena Curi Kopi, Pria di OKU Selatan Ternyata Tewas Dikeroyok
-
Obligasi Daerah Disebut Bisa Selamatkan APBD, Tapi Apakah Aman untuk Sumsel?
-
Cadangan Minyak Baru Ditemukan di Musi Banyuasin, Produksi Pertamina Capai 1.857 Barel per Hari
-
Warga Sumsel Mulai Takut Keluar Malam, Aksi Begal dan Kejahatan Jalanan Kembali Meresahkan
-
5 Fakta Ngeri Maling Bersenpi di Warung Bakso Palembang, Korban Sampai Kabur Naik Lantai Dua