SuaraSumsel.id - Sungguh nahas, nasib yang dialami emak SN (43), warga Kecamatan Karang Jaya. Meski berhasil memergoki pelaku pencurian Wiro Purnama (19), namun ia menjadi korban rudapaksa (pemerkosaan) si pelaku pencuri tersebut.
Beruntungnya, pelaku Wiro berhasil ditangkap polisi.
Wiro, saat melakukan aksi pencurian juga dilaporkan melakukan rudapaksa pada emak SN. Peristiwa itu terjadi setelah emak SN memergoki Wiro masuk ke rumah SN, Sabtu (21/8/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Namun, saat korban memergoki pelaku, korban malah langsung disekap dan dipukul hingga pingsan. Waktu korban pingsan ini, pelaku Wiro melucuti pakaian korban dan melaksanakan aksi bejatnya.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Rahmad Hidayat, menceritakan kronologis kejadian dengan cara pelaku masuk ke dalam rumah korban melewati atap rumah.
Kemudian setelah masuk ke dalam rumah, pelaku mencari-cari barang berharga milik korban dan pada saat itu korbanpun terbangun dan mempergoki pelaku.
“Korban menjerit dan pelaku langsung menutup mulut korban dengan bantal dan memukul korban di pundak leher bagian belakang hingga korban pingsan,”kata Kasat AKP Dedy Rahmad Hidayat kepada wartawan, Minggu (29/8/2021).
Mengetahui korban pingsan, pelaku langsung berpikir menyetubuhi korban.
Setelah sadar, korban melihat isi rumah sudah berantakan dan mendapati beberapa barang miliknya telah hilang tiga buah tabung gas elpiji III kg, satu buah mixser merk Philip warna merah, satu buah tangki semprot merk BOSTEL, satu buah handphone NOKIA cepek dan UANG Rp. 700.000.
Baca Juga: Waspada, 4 Wilayah di Sumsel Diprakirakan Diguyur Hujan Lebat Hari Ini
Dia pun melaporkan peristiwa tersebut di SPKT Polres Muratara.
Menindak lanjuti laporan, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dan mendapat informasi salah satu pelaku bernama Wiro. Polisi pun melakukan penangkapan pelaku.
Saat ditangkap, pelaku Wiro sedang duduk-duduk di pinggir jalan di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya.
“Pelaku mencoba kabur melarikan diri sudah diberikan tembakan peringatan, palaku tidak mengindahkan, sehingga lakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kasat
Diketahui pelaku berjumlah tiga orang.
“Akibat perbuatannya pelaku Wiro dikenakan tindak pidnaa dalam Pasal 365 KUHP Dan 285 KUHP," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Geger! Karyawan Senior Perusahaan Alibaba Rudapaksa Karyawati Saat Perjalanan Dinas
-
Diduga Rudapaksa Mahasiswi di Padang, Pengamen Ditangkap Polisi
-
Lihat Paman dan Bibi Tengah Tidur, Pemuda 21 Tahun Nekat Rudapaksa Sepupu Berkali-kali
-
Rudapaksa Anak hingga Hamil, Dua Warga Mojokerto Terancam Hukum Kebiri
-
Diberi 5 Ribu, Siswi SMP di Sumut Jadi Korban Rudapaksa Tetangga
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kepala KUA Pulau Beringin Tewas Ditikam, Cekcok Berawal dari Jemuran Kopi
-
Udara Palembang Tidak Sehat Hari Ini, PM2,5 114 Diduga Dipengaruhi Karhutla
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit