SuaraSumsel.id - Sungguh nahas, nasib yang dialami emak SN (43), warga Kecamatan Karang Jaya. Meski berhasil memergoki pelaku pencurian Wiro Purnama (19), namun ia menjadi korban rudapaksa (pemerkosaan) si pelaku pencuri tersebut.
Beruntungnya, pelaku Wiro berhasil ditangkap polisi.
Wiro, saat melakukan aksi pencurian juga dilaporkan melakukan rudapaksa pada emak SN. Peristiwa itu terjadi setelah emak SN memergoki Wiro masuk ke rumah SN, Sabtu (21/8/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Namun, saat korban memergoki pelaku, korban malah langsung disekap dan dipukul hingga pingsan. Waktu korban pingsan ini, pelaku Wiro melucuti pakaian korban dan melaksanakan aksi bejatnya.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Rahmad Hidayat, menceritakan kronologis kejadian dengan cara pelaku masuk ke dalam rumah korban melewati atap rumah.
Kemudian setelah masuk ke dalam rumah, pelaku mencari-cari barang berharga milik korban dan pada saat itu korbanpun terbangun dan mempergoki pelaku.
“Korban menjerit dan pelaku langsung menutup mulut korban dengan bantal dan memukul korban di pundak leher bagian belakang hingga korban pingsan,”kata Kasat AKP Dedy Rahmad Hidayat kepada wartawan, Minggu (29/8/2021).
Mengetahui korban pingsan, pelaku langsung berpikir menyetubuhi korban.
Setelah sadar, korban melihat isi rumah sudah berantakan dan mendapati beberapa barang miliknya telah hilang tiga buah tabung gas elpiji III kg, satu buah mixser merk Philip warna merah, satu buah tangki semprot merk BOSTEL, satu buah handphone NOKIA cepek dan UANG Rp. 700.000.
Baca Juga: Waspada, 4 Wilayah di Sumsel Diprakirakan Diguyur Hujan Lebat Hari Ini
Dia pun melaporkan peristiwa tersebut di SPKT Polres Muratara.
Menindak lanjuti laporan, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dan mendapat informasi salah satu pelaku bernama Wiro. Polisi pun melakukan penangkapan pelaku.
Saat ditangkap, pelaku Wiro sedang duduk-duduk di pinggir jalan di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya.
“Pelaku mencoba kabur melarikan diri sudah diberikan tembakan peringatan, palaku tidak mengindahkan, sehingga lakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kasat
Diketahui pelaku berjumlah tiga orang.
“Akibat perbuatannya pelaku Wiro dikenakan tindak pidnaa dalam Pasal 365 KUHP Dan 285 KUHP," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Geger! Karyawan Senior Perusahaan Alibaba Rudapaksa Karyawati Saat Perjalanan Dinas
-
Diduga Rudapaksa Mahasiswi di Padang, Pengamen Ditangkap Polisi
-
Lihat Paman dan Bibi Tengah Tidur, Pemuda 21 Tahun Nekat Rudapaksa Sepupu Berkali-kali
-
Rudapaksa Anak hingga Hamil, Dua Warga Mojokerto Terancam Hukum Kebiri
-
Diberi 5 Ribu, Siswi SMP di Sumut Jadi Korban Rudapaksa Tetangga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Isak Tangis Pecah di Pemakaman Myta, Dokter Muda Diduga 3 Bulan Tanpa Libur di RSUD KH Daud Arif
-
Viral Digerebek Istri di Kamar Kos dengan Wanita Lain, Dosen UIN Jambi Klaim Kejadian Diset
-
Tinggal 3 Bulan Jadi Dokter, Myta Meninggal Diduga Dipaksa Kerja Tanpa Libur di RSUD KH Daud Arif
-
CFD Palembang Tahap II Lebih Tertib, Tapi Warga Mengeluh: Ojol Susah Cari Uang
-
Digerebek Istri di Kos Bareng Mahasiswi, Wakil Dekan UIN Jambi Langsung Dinonaktifkan