SuaraSumsel.id - Sungguh nahas, nasib yang dialami emak SN (43), warga Kecamatan Karang Jaya. Meski berhasil memergoki pelaku pencurian Wiro Purnama (19), namun ia menjadi korban rudapaksa (pemerkosaan) si pelaku pencuri tersebut.
Beruntungnya, pelaku Wiro berhasil ditangkap polisi.
Wiro, saat melakukan aksi pencurian juga dilaporkan melakukan rudapaksa pada emak SN. Peristiwa itu terjadi setelah emak SN memergoki Wiro masuk ke rumah SN, Sabtu (21/8/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Namun, saat korban memergoki pelaku, korban malah langsung disekap dan dipukul hingga pingsan. Waktu korban pingsan ini, pelaku Wiro melucuti pakaian korban dan melaksanakan aksi bejatnya.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Rahmad Hidayat, menceritakan kronologis kejadian dengan cara pelaku masuk ke dalam rumah korban melewati atap rumah.
Kemudian setelah masuk ke dalam rumah, pelaku mencari-cari barang berharga milik korban dan pada saat itu korbanpun terbangun dan mempergoki pelaku.
“Korban menjerit dan pelaku langsung menutup mulut korban dengan bantal dan memukul korban di pundak leher bagian belakang hingga korban pingsan,”kata Kasat AKP Dedy Rahmad Hidayat kepada wartawan, Minggu (29/8/2021).
Mengetahui korban pingsan, pelaku langsung berpikir menyetubuhi korban.
Setelah sadar, korban melihat isi rumah sudah berantakan dan mendapati beberapa barang miliknya telah hilang tiga buah tabung gas elpiji III kg, satu buah mixser merk Philip warna merah, satu buah tangki semprot merk BOSTEL, satu buah handphone NOKIA cepek dan UANG Rp. 700.000.
Baca Juga: Waspada, 4 Wilayah di Sumsel Diprakirakan Diguyur Hujan Lebat Hari Ini
Dia pun melaporkan peristiwa tersebut di SPKT Polres Muratara.
Menindak lanjuti laporan, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dan mendapat informasi salah satu pelaku bernama Wiro. Polisi pun melakukan penangkapan pelaku.
Saat ditangkap, pelaku Wiro sedang duduk-duduk di pinggir jalan di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya.
“Pelaku mencoba kabur melarikan diri sudah diberikan tembakan peringatan, palaku tidak mengindahkan, sehingga lakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kasat
Diketahui pelaku berjumlah tiga orang.
“Akibat perbuatannya pelaku Wiro dikenakan tindak pidnaa dalam Pasal 365 KUHP Dan 285 KUHP," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Geger! Karyawan Senior Perusahaan Alibaba Rudapaksa Karyawati Saat Perjalanan Dinas
-
Diduga Rudapaksa Mahasiswi di Padang, Pengamen Ditangkap Polisi
-
Lihat Paman dan Bibi Tengah Tidur, Pemuda 21 Tahun Nekat Rudapaksa Sepupu Berkali-kali
-
Rudapaksa Anak hingga Hamil, Dua Warga Mojokerto Terancam Hukum Kebiri
-
Diberi 5 Ribu, Siswi SMP di Sumut Jadi Korban Rudapaksa Tetangga
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian
-
5 Bank Digital untuk Atur Keuangan Lebih Rapi bagi Pasangan Muda dan Keluarga