SuaraSumsel.id - Sungguh nahas, nasib yang dialami emak SN (43), warga Kecamatan Karang Jaya. Meski berhasil memergoki pelaku pencurian Wiro Purnama (19), namun ia menjadi korban rudapaksa (pemerkosaan) si pelaku pencuri tersebut.
Beruntungnya, pelaku Wiro berhasil ditangkap polisi.
Wiro, saat melakukan aksi pencurian juga dilaporkan melakukan rudapaksa pada emak SN. Peristiwa itu terjadi setelah emak SN memergoki Wiro masuk ke rumah SN, Sabtu (21/8/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Namun, saat korban memergoki pelaku, korban malah langsung disekap dan dipukul hingga pingsan. Waktu korban pingsan ini, pelaku Wiro melucuti pakaian korban dan melaksanakan aksi bejatnya.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Rahmad Hidayat, menceritakan kronologis kejadian dengan cara pelaku masuk ke dalam rumah korban melewati atap rumah.
Kemudian setelah masuk ke dalam rumah, pelaku mencari-cari barang berharga milik korban dan pada saat itu korbanpun terbangun dan mempergoki pelaku.
“Korban menjerit dan pelaku langsung menutup mulut korban dengan bantal dan memukul korban di pundak leher bagian belakang hingga korban pingsan,”kata Kasat AKP Dedy Rahmad Hidayat kepada wartawan, Minggu (29/8/2021).
Mengetahui korban pingsan, pelaku langsung berpikir menyetubuhi korban.
Setelah sadar, korban melihat isi rumah sudah berantakan dan mendapati beberapa barang miliknya telah hilang tiga buah tabung gas elpiji III kg, satu buah mixser merk Philip warna merah, satu buah tangki semprot merk BOSTEL, satu buah handphone NOKIA cepek dan UANG Rp. 700.000.
Baca Juga: Waspada, 4 Wilayah di Sumsel Diprakirakan Diguyur Hujan Lebat Hari Ini
Dia pun melaporkan peristiwa tersebut di SPKT Polres Muratara.
Menindak lanjuti laporan, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dan mendapat informasi salah satu pelaku bernama Wiro. Polisi pun melakukan penangkapan pelaku.
Saat ditangkap, pelaku Wiro sedang duduk-duduk di pinggir jalan di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya.
“Pelaku mencoba kabur melarikan diri sudah diberikan tembakan peringatan, palaku tidak mengindahkan, sehingga lakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kasat
Diketahui pelaku berjumlah tiga orang.
“Akibat perbuatannya pelaku Wiro dikenakan tindak pidnaa dalam Pasal 365 KUHP Dan 285 KUHP," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Geger! Karyawan Senior Perusahaan Alibaba Rudapaksa Karyawati Saat Perjalanan Dinas
-
Diduga Rudapaksa Mahasiswi di Padang, Pengamen Ditangkap Polisi
-
Lihat Paman dan Bibi Tengah Tidur, Pemuda 21 Tahun Nekat Rudapaksa Sepupu Berkali-kali
-
Rudapaksa Anak hingga Hamil, Dua Warga Mojokerto Terancam Hukum Kebiri
-
Diberi 5 Ribu, Siswi SMP di Sumut Jadi Korban Rudapaksa Tetangga
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Terkini
-
Dukung Transformasi Perbankan Nasional, BRI Buka Rekrutmen BFLP Specialist 2026
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah melalui Implementasi SIPD RI
-
Siap-Siap! Besok PLN Padamkan Listrik di Palembang
-
Sumsel Capai Level Digital Tertinggi, BI Dorong Penguatan Proses Transaksi Daerah
-
PTBA Sukses Gelar Kompetisi Safety Driving untuk Keselamatan Berkendara di Area Tambang