Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 13:37 WIB
Ilustrasi uang [pexels.com/Ahsanjaya]

Atas temuan itu, warga membuat kuasa sekaligus mengadukan perkara ini kepada Pihak Kepolisian Polres Muratara.

“Kemudian dilakukan Pemanggilan ke-1 dan ke-2 selaku saksi terhadap Kepala Desa Pangkalan dan setelah dikumpulkan beberapa Alat Bukti kemudian dilakukan Gelar Perkara untuk penetapan Tersangka,” ujar Kasat Reskrim.

“Tersangka dan Barang Bukti diamankan guna Proses Penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

KOntributor: Renaldi.

Baca Juga: Nasib Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Usai Diprank Sumbangan Rp 2 Triliun

Load More