SuaraSumsel.id - Terdakwa Jeff Smith kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (26/8/2021). Agenda sidang kali ini yakni yakni pembacaan pledio atau pembelaan.
Satu hal yang mengejutkan, Jeff bikin dan membacakan sendiri pledionya.
Diketahui, awalnya tim kuasa hukum yang membacakan pledoi untuk aktor 23 tahun tersebut. Setelah pengacara selesai, lelaki bernama lengkap Mark Jeffrey Smith tiba-tiba membacakan pledoinya.
Meski telah berhasil membikin pledoi, namun suara yang disampaikan kurang jelas. Sidang yang berlangsung virtual, hanya mengandalkan ponsel.
Menyadur matamata.com - jaringan Suara.com, kuasa hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusuma mengungkapkan sempat terkejut mengetahui jika kliennya juga mempersiapkan pembelaan alias pledoi.
"Pada minggu kemarin majelis hakim menyampaikan apabila ada pembelaan silakan disampaikan, baik dari kuasa hukum dan juga Jeff sendiri. Artinya pada saat di muka persidangan dia sudah buat duluan, luar biasa juga saya sedikit terkejut," tutur Aldi.
"Saya sampai dengan sekarang terakhir sidang, bilang 'Jeff apabila mau buat silakan buat, curahan hati Jeff silahkan sampaikan di muka persidangan apa keluh kesahnya dan apa permintaannya'. Saya cuma sampein itu aja ," imbuh Aldi.
Dalam pledoinya, Jeff Smith meminta majelis hakim memberikan hukuman seringan-ringannya. Ia berjanji tidak akan mengulangi mengkonsumsi narkotika, dan menyesal telah menggunakan narkotika.
Meski demikian, Jaksa penutut umum tetap dalam tuntutannya.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Dicopot, IPW Ungkit soal Donasi Bodong Rp 2 Triliun
"Kami akan menanggapi secara lisan. Tetap kepada tuntutan," ujar JPU kepada majelis hakim.
Walau pledoi ditolak, Jeff Smith masih optimistis mejelis hakim memberi keputusan pengadilan yang terbaik.
Pihak jaksa dalam kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jeff Smith menuntut dengan hukuman enam bulan penjara dan rehabilitasi.
Berita Terkait
-
Ibu Baru Menjenguk, Begini Kondisi Jeff Smith 4 Bulan di Penjara
-
Tulang Punggung Keluarga, Jeff Smith Minta Segera Dibebaskan
-
Bikin Kecewa Ibu, Jeff Smith Nangis saat Baca Pledio di Hadapan Hakim
-
Kuasa Hukum Terkejut, Jeff Smith Siapkan Pledoi Seorang Diri
-
JPU Tolak Pembelaan Jeff Smith Terkait Kasus Narkoba
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dukung Penguatan Tata Kelola Danantara, BRI Tegaskan Komitmen Berantas Fraud
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius