SuaraSumsel.id - Terdakwa Jeff Smith kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (26/8/2021). Agenda sidang kali ini yakni yakni pembacaan pledio atau pembelaan.
Satu hal yang mengejutkan, Jeff bikin dan membacakan sendiri pledionya.
Diketahui, awalnya tim kuasa hukum yang membacakan pledoi untuk aktor 23 tahun tersebut. Setelah pengacara selesai, lelaki bernama lengkap Mark Jeffrey Smith tiba-tiba membacakan pledoinya.
Meski telah berhasil membikin pledoi, namun suara yang disampaikan kurang jelas. Sidang yang berlangsung virtual, hanya mengandalkan ponsel.
Menyadur matamata.com - jaringan Suara.com, kuasa hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusuma mengungkapkan sempat terkejut mengetahui jika kliennya juga mempersiapkan pembelaan alias pledoi.
"Pada minggu kemarin majelis hakim menyampaikan apabila ada pembelaan silakan disampaikan, baik dari kuasa hukum dan juga Jeff sendiri. Artinya pada saat di muka persidangan dia sudah buat duluan, luar biasa juga saya sedikit terkejut," tutur Aldi.
"Saya sampai dengan sekarang terakhir sidang, bilang 'Jeff apabila mau buat silakan buat, curahan hati Jeff silahkan sampaikan di muka persidangan apa keluh kesahnya dan apa permintaannya'. Saya cuma sampein itu aja ," imbuh Aldi.
Dalam pledoinya, Jeff Smith meminta majelis hakim memberikan hukuman seringan-ringannya. Ia berjanji tidak akan mengulangi mengkonsumsi narkotika, dan menyesal telah menggunakan narkotika.
Meski demikian, Jaksa penutut umum tetap dalam tuntutannya.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Dicopot, IPW Ungkit soal Donasi Bodong Rp 2 Triliun
"Kami akan menanggapi secara lisan. Tetap kepada tuntutan," ujar JPU kepada majelis hakim.
Walau pledoi ditolak, Jeff Smith masih optimistis mejelis hakim memberi keputusan pengadilan yang terbaik.
Pihak jaksa dalam kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jeff Smith menuntut dengan hukuman enam bulan penjara dan rehabilitasi.
Berita Terkait
-
Ibu Baru Menjenguk, Begini Kondisi Jeff Smith 4 Bulan di Penjara
-
Tulang Punggung Keluarga, Jeff Smith Minta Segera Dibebaskan
-
Bikin Kecewa Ibu, Jeff Smith Nangis saat Baca Pledio di Hadapan Hakim
-
Kuasa Hukum Terkejut, Jeff Smith Siapkan Pledoi Seorang Diri
-
JPU Tolak Pembelaan Jeff Smith Terkait Kasus Narkoba
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, BRI Dukung Sport Tourism Indonesia
-
Dukung Perjuangan Atlet Indonesia, BRI Kobarkan Semangat Merah Putih di Asian Games 2026
-
Warga Sumsel Mulai Bergerak, Petisi Evaluasi dan Transparansi Karhutla Ramai Ditandatangani
-
Dulu Duet Prabowo di Pilpres 2014, Hatta Rajasa Kini Jadi Wakil Ketua Wantimpres
-
Asap Karhutla Tutup Jalur Sungai Banyuasin, Kapal Sembako Kandas dan Tenggelam