SuaraSumsel.id - Dua hari steelahi Gus Nur bebas dari hukuman penjara 10 bulan, kini seorang pendakwah kembali berurusan dengan hukum. Ustadz Yahya Waloni ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri.
Ustaddz yang kerap diinfokan terinfeksi COVID 19 itu, disebut ditangkap di wilayah Cibubur, Jakarta Timur sore tadi.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan kabar penangkapan tersebut.
"Ya benar," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme sebelumnya melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 27 Apri 2021 lalu.
Dia dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Gus Nur ditahan selama 10 bulan di Rutan Bareskrim Polri karena kasus ujaran kebencian. Penceramah kontroversial Sugik Nur Raharja atau yang akrab disapa Gus Nur bebas dari penjara.
Lewat sebuah video yang diunggah channel YouTube Mimbartube, Gus Nur mengaku bagaimana saat berada di jeruji besi tidak membuatnya surut dalam berjuang mensyiarkan kebenaran sesuai Islam.
Ia tetap berjuang dengan caranya yang selama ini ditempuh.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Dicopot, IPW Ungkit soal Donasi Bodong Rp 2 Triliun
"Sederhananya banyak pertanyaan: gimana nih setelah keluar? Apa lembek atau lemes, atau mau nyebong atau gimana? Insya Allah tidak ya,” ujar Gus Nur seperti dikutip dari Hops.id-jaringan Suara.com.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Ustadz Yahya Waloni Ditangkap Polisi di Rumah Kamis Sore
-
Sebelum Ditangkap, Ustadz Yahya Waloni Dilaporkan Kasus Penistaan Agama
-
Bareskrim Polri Tangkap Ustadz Yahya Waloni di Rumahnya di Cibubur
-
Kasus Penistaan Agama, Polisi Tangkap Ustaz Yahya Waloni di Cibubur Jakarta Timur
-
Ustadz Yahya Waloni Ditangkap di Cibubur, Jakarta Timur
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus
-
BRI Hadirkan BRImo Taiwan, Raih Penghargaan IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Demi UMKM Naik Kelas, Kepala Unit BRI Rela Tempuh Jalan Berlumpur di Rantau Prapat
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah