SuaraSumsel.id - Politisi Demokrat, Herman Khaeron menanggapi penganggakatan ustad atau pendakwah Tuan Guru Bajang (TGB) yang diangkat menjadi Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI).
Melansir terkini.id-jaringan Suara.com, anggota Komisi VI Fraksi Partai Demokrat menganggap pengangkatan tersebut merupakan imbalan mantan Gubernur NTB , karena sudah menjadi pendukung Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
“Selama ini TGB memang pendukung pemerintah, jadi komisaris inilah imbalannya,” kata Herman Khaeron.
Menurutnya, jabatan komisaris hanya sebagai ajang bagi-bagi jabatan, terutama bagi pendukung pemerintahan saat ini.
“Sudah jelas bahwa banyak jabatan komisaris saat ini hanya sebagai imbal jasa para pendukung, bukan profesional di bidangnya,” tegasnya.
Dua tokoh ekonomi syariah Indonesia yakni Adiwarman Azwar Karim dan Tuan Guru Bajang alias TGB ditetapkan sebagai Komisaris Utama dan Wakil Komisaris Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).
Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) sesuai dengan Peraturan OJK No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, yang mengatur bahwa Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS, khususnya Pasal 23 ayat 1 juncto Pasal 3 ayat 1.
Chairman Rabu Hijrah Phirman Rezha mengungkapkan terpilihnya TGB sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia diharapkan bisa membawa BSI bersaing secara global.
“Selamat kepada Bang Adiwarman sebagai komisaris utama, seorang pakar, akademisi, serta praktisi yang akan mengangkat ekonomi syariah Indonesia ke arah yang unggul di mata dunia dan tetap berpijak pada umat dengan pengalaman beliau menjadi Dewan Syariah Nasional MUI serta Bapak TGB sebagai Wakil Komisaris Utama, sebagai ketua Ikatan alumni Al Azhar, Kairo di Indonesia. Sudah tidak bisa lagi kita ragukan kapasitas beliau, apalagi beliau adalah ulama dan umara yang selalu menyerukan kebaikan untuk masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Pasien COVID 19 Sumsel Sembuh Meningkat, Keterisian RS Menurun
Berita Terkait
-
Bupati Ini Sebut Menteri Luhut Penjahit, Eks Politisi Demokrat: Tidak Punya Etika
-
Pakai Baju Adat Lampung Saat HUT RI ke-76, Presiden Jokowi Dikritik Politisi Demokrat
-
Dituduh Hina Lagu Indonesia Raya, Rachland: Para Cebongs Desak Saya Dipidana
-
TGB Sindir Pembela Habib Rizieq: HRS Pernah Dipenjara Sebelum Jokowi Menjabat
-
Panas! TGB Sindir Isu Kriminalisasi Ulama: Habib Rizieq Dipenjara Sebelum Era Jokowi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?