SuaraSumsel.id - Pandemi Covid-19 mengharuskan pelaku usaha beradaptasi dan mematuhi protokol kesehatan atau Prokes. Kondisi membuat pelaku usaha kehilangan pendapatan akibat pembatasan tempat usaha.
Akibatnya, Pemerintah Kota Palembang mengklaim ada tunggakan pajak dari sektor pelaku usaha. Tunggakan ini pun ditafsir bernilai besar, mencapai Rp 300 juta - Rp 400 juta.
Kepala BPPD Kota Palembang Sulaiman Amin mengatakan, selama pandemi, tunggakan pajak meningkat.
“Utang pajak tempat usaha Rp 300 juta - Rp 400 juta, akibat pandemi ini tempat usaha tidak sehat dan jadi piutang pajak,” katanya, Selasa (24/8/2021).
Baca Juga: Pasien COVID 19 Sumsel Sembuh Meningkat, Keterisian RS Menurun
Adapun saksi yang diberikan uga beragam, mulai dari sanksi ringan hingga disegel.
“Kita beri kelonggaran cicilan tiga kali dalam setahun, jika tidak dibayar, denda 2 persen perbulan akan bertambah terus,” katanya.
Dia pun mengungkapkan saat mal dan tempat hiburan kembali dibuka, maka akan lebih optimis tunggakan pajak menurun.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
Dampak Lanjutan Pandemi Covid-19 di Australia: Total Ada 8.400 Meninggal Dunia
-
Peroleh Julukan Bapak Pengendali Inflasi, Mendagri Tito Karnavian Menyebutkan Ilmu Pandemi COVID-19
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Aset Pemprov Sumsel yang Hilang Selama 73 Tahun Akhirnya Ditemukan
-
Gempa Beruntun Guncang OKU, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Tenang
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024