SuaraSumsel.id - Pandemi Covid-19 mengharuskan pelaku usaha beradaptasi dan mematuhi protokol kesehatan atau Prokes. Kondisi membuat pelaku usaha kehilangan pendapatan akibat pembatasan tempat usaha.
Akibatnya, Pemerintah Kota Palembang mengklaim ada tunggakan pajak dari sektor pelaku usaha. Tunggakan ini pun ditafsir bernilai besar, mencapai Rp 300 juta - Rp 400 juta.
Kepala BPPD Kota Palembang Sulaiman Amin mengatakan, selama pandemi, tunggakan pajak meningkat.
“Utang pajak tempat usaha Rp 300 juta - Rp 400 juta, akibat pandemi ini tempat usaha tidak sehat dan jadi piutang pajak,” katanya, Selasa (24/8/2021).
Adapun saksi yang diberikan uga beragam, mulai dari sanksi ringan hingga disegel.
“Kita beri kelonggaran cicilan tiga kali dalam setahun, jika tidak dibayar, denda 2 persen perbulan akan bertambah terus,” katanya.
Dia pun mengungkapkan saat mal dan tempat hiburan kembali dibuka, maka akan lebih optimis tunggakan pajak menurun.
Berita Terkait
-
Pelaporan Kasus Kekerasan Perempuan Naik, Tapi Penyikapan Masih Terbatas karena Pandemi
-
Usaha Olahan Ubur-ubur di Belitung Berhasil Serap Ratusan Tenaga Kerja Saat Pandemi
-
MENGEJUTKAN! Elly Sugigi Lepas Hijab Demi Uang saat Pandemi COVID-19
-
Saksikan Besok di Suara.com, FGD Menghidupkan Kembali Festival Film Saat Pandemi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Dukung Mudik Aman 2026, BRI Berangkatkan 175 Bus Gratis Bagi Pemudik
-
Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya File APK, Modus Penipuan Digital Kian Marak
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 11 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Sahur
-
6 Fakta Ilyas Panji Alam, Wakil Ketua DPRD Sumsel dari PDIP Disorot soal Meja Biliar Ratusan Juta
-
Viral Meja Biliar Rp335 Juta di Rumdin DPRD Sumsel, Harta Wakil Ketua DPRD Tembus Rp9,5 Miliar