SuaraSumsel.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengharuskan pesta pernikahan digelar terbatas. Batas maksimum pada PPKM level 4 ini, pernikahan hanya dibatasi 30 orang.
Kondisi penyelenggaraan resepsi pernikahan, membuat pengelola pernikahan atau wedding organizer menjadi kesulitan. Perihal ini disampaikan kepada Wali Kota Palembang, Harnojoyo.
"Kami minta agar pemberlakuan jumlah tamu yang hadir diganti menjadi persentase dari kapasitas gedung saja,"ungkap perwakilan Wedding Organization atau WO Ramadhona Utama usai audiensi di rumah dinas Walikota, Senin (16/8/2021) kemarin.
Pemberlakukan hanya dihadiri 30 orang, memang sesuai diselenggarakan pada pesta di ruangan yang kecil atau memadai. Sementara jika di ruangan gedung atau besar, pembatasan ini membuat jasa pengelola acara pernikahan menjadi tidak dipakai lagi.
"Jika ruangan besar atau semisalnya pengantin sudah memesan gedung yang cukup luas kan jadi tidak maksimal penggunaannya," kata dia.
Sejauh ini, Ramadhona yang menjadi pengelola wedding mengakui pendapatannya anjlok 50 persen.
"Sekarang hanya akad yang pakai jasa wedding, untuk resepsi benar-benar tidak ada," aku ia.
Ia mengungkapkan kehadiran WO sebenarnya juga membantu menerapkan protokol kesehatan alias prokes jika memang pernikahan diselenggaran sesuai dengan kapasitas gedung.
"Setidaknya kalau WO akan akan ada pengaturannya, jika tidak kan belum tentu. Namun, yang tanpa aturan itu akan berefek pada kami juga hingga tidak boleh menyelenggarakan acara,"terang ia.
Baca Juga: Sumsel Baru Miliki Dua Pahlawan Nasional, SMB II dan AK Gani
Wali Kota Palembang Harnojoyo menyebutkan telah mendengarkan keluhan para pengelola jasa penyelenggara acara pernikahan tersebut.
"Kami dengarkan keluhanannya, kita menjelaskan kondisi COVID 19 yang semakin hari keterisian rumah sakit bisa menurun," ujar Harnojoyo.
Kontributor : Fitria
Berita Terkait
-
Nyesek, Calon Pengantin Sudah Survei Harga WO, Malah Ditinggal Selingkuh Kekasih
-
Tilep Miliaran Uang Korban, Pemilik Investasi Wedding Organizer Diciduk
-
Drama Pengantin Gagal Hajatan Pas Pandemi Gegara Tetangga, Hasil Lembur Auto Dibongkar
-
Bupati Cianjur Larang Pesta Pernikahan, WO: Kami akan Gulung Tikar
-
Memilih Pernikahan dengan Konsep Alam dan Satwa
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
Terkini
-
6 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen UMP yang Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Cek Fakta: Viral Klaim BMKG Deteksi Ancaman Squall Line Malam Tahun Baru, Benarkah?
-
Sepanjang 2025, Transformasi BRI Berbuah Kinerja Solid dan Kontribusi Nyata untuk Negeri
-
5 Rute Touring dari Palembang ke Pagaralam untuk Anak Motor Pecinta Tanjakan
-
Jelang Detik-Detik Tahun Baru, 11 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Lebat