SuaraSumsel.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengharuskan pesta pernikahan digelar terbatas. Batas maksimum pada PPKM level 4 ini, pernikahan hanya dibatasi 30 orang.
Kondisi penyelenggaraan resepsi pernikahan, membuat pengelola pernikahan atau wedding organizer menjadi kesulitan. Perihal ini disampaikan kepada Wali Kota Palembang, Harnojoyo.
"Kami minta agar pemberlakuan jumlah tamu yang hadir diganti menjadi persentase dari kapasitas gedung saja,"ungkap perwakilan Wedding Organization atau WO Ramadhona Utama usai audiensi di rumah dinas Walikota, Senin (16/8/2021) kemarin.
Pemberlakukan hanya dihadiri 30 orang, memang sesuai diselenggarakan pada pesta di ruangan yang kecil atau memadai. Sementara jika di ruangan gedung atau besar, pembatasan ini membuat jasa pengelola acara pernikahan menjadi tidak dipakai lagi.
"Jika ruangan besar atau semisalnya pengantin sudah memesan gedung yang cukup luas kan jadi tidak maksimal penggunaannya," kata dia.
Sejauh ini, Ramadhona yang menjadi pengelola wedding mengakui pendapatannya anjlok 50 persen.
"Sekarang hanya akad yang pakai jasa wedding, untuk resepsi benar-benar tidak ada," aku ia.
Ia mengungkapkan kehadiran WO sebenarnya juga membantu menerapkan protokol kesehatan alias prokes jika memang pernikahan diselenggaran sesuai dengan kapasitas gedung.
"Setidaknya kalau WO akan akan ada pengaturannya, jika tidak kan belum tentu. Namun, yang tanpa aturan itu akan berefek pada kami juga hingga tidak boleh menyelenggarakan acara,"terang ia.
Baca Juga: Sumsel Baru Miliki Dua Pahlawan Nasional, SMB II dan AK Gani
Wali Kota Palembang Harnojoyo menyebutkan telah mendengarkan keluhan para pengelola jasa penyelenggara acara pernikahan tersebut.
"Kami dengarkan keluhanannya, kita menjelaskan kondisi COVID 19 yang semakin hari keterisian rumah sakit bisa menurun," ujar Harnojoyo.
Kontributor : Fitria
Berita Terkait
-
Nyesek, Calon Pengantin Sudah Survei Harga WO, Malah Ditinggal Selingkuh Kekasih
-
Tilep Miliaran Uang Korban, Pemilik Investasi Wedding Organizer Diciduk
-
Drama Pengantin Gagal Hajatan Pas Pandemi Gegara Tetangga, Hasil Lembur Auto Dibongkar
-
Bupati Cianjur Larang Pesta Pernikahan, WO: Kami akan Gulung Tikar
-
Memilih Pernikahan dengan Konsep Alam dan Satwa
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
Terkini
-
Bau Rokok Membandel di Mobil Bekas? Coba 5 Cara Menghilangkannya dengan Bahan Alami
-
Nilai Transaksi Kripto Nyaris Rp122 Triliun dalam 5 Bulan, Anak Muda Jadi Penggerak Utama
-
PTBA Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim, Tebar Ribuan Benih Ikan Pulihkan Ekosistem
-
Perwali Tolak LGBT Diusulkan di Palembang, Akankah Pemkot Mengabulkannya?
-
Mayat Perempuan Mengapung di Sungai Musi Bikin Heboh, Ini Ciri-ciri Korban yang Dicari Polisi