SuaraSumsel.id - Pemerintah mengubah libur nasional Tahun Baru Islam 1443 Hijriah. Sebelumnya, libur tahun baru islam, jatuh pada 10 Agustus 2021, namun akhirnya digeser menjadi 11 Agustus 2021.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Tahun Baru Islam 1443 H atau 1 Muharram tetap jatuh pada 10 Agustus 2021. Hanya saja, libur memperingatinya jatuh pada, tanggal 11 Agustus 2021.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah atau 1 Muharram 1443 H, pada 10 Agustus 2021.
“Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 Hijriah, bertepatan 10 Agustus 2021 Masehi. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 Masehi,” kata Kamaruddin, Kamis (5/8/2021).
Pemerintah juga mengubah hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW dan meniadakan libur cuti bersama Hari Raya Natal.
Hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yang sebelumnya 19 Oktober 2021, kini berubah menjadi 20 Oktober 2021. Lalu, untuk libur cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 ditiadakan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan, keputusan tersebut berdasarkan arahan Presiden Jokowi yang meminta peninjauan ulang terhadap hari libur nasional.
“Oleh karena itu pemerintah perlu mengubah hari libur nasional dan menghapus cuti bersama Hari Natal 2021 untuk menghindari long weekend yang berpotensi mendorong penumpukan masyarakat pada waktu tertentu, sehingga meningkatkan penyebaran Covid-19,” kata Muhadjir, Jumat (18/6/2021)
Baca Juga: PPATK Ungkap Deretan Kejanggalan Kasus Sumbangan Akidi Tio, Kapolda Sumsel Bikin Curiga
Tag
Berita Terkait
-
Jelang 1 Muharram 1443 H, Ini Bacaan Latin Doa Akhir Tahun Hijriah
-
15 Ucapan Tahun Baru Islam, Cocok buat Status WA, Facebook dan Instagram
-
Bisa Hapus Dosa Setahun, Ini Jadwal dan Niat Puasa Asyura dan Puasa Tasua
-
Libur Tahun Baru Islam Bergeser Sehari, Berikut Sejarah, Amalan, dan Tanggal Libur
-
20 Kata-kata Tahun Baru Islam 2021 untuk Ucapan Selamat Tahun Baru Hijriyah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Isya
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Mudik Gratis Sumsel 2026 Jalur Kereta Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang