SuaraSumsel.id - Nama Siti Mirza Nuria mencuat setelah kasus donasi Akidi Tio Rp 2 triliun. Ia disebut sebagai sahabat anak Akidi Tio, Heriyanty (sebelumnya tertulis Heriyanti) yang turut meminjamkan uang Rp 2,3 miliar.
Heriyanti disebut meminjamkan uang Siti Mirza Nuria yang diketahui jika seorang dokter di Palembang, Sumatera Selatan. Saat kasus dana Akidi Tio ini mencuat, Siti Mirza disebut pernah membuat laporan terhadap utang Rp 2,3 miliar tersebut.
Namun hal tersebut dibantah oleh Siti Mirza. Melalui kuasa hukumnya, Rangga Afianto, SH, ia menjelaskan jika adanya utang Rp 2,3 miliar itu hanya dikordinasikan kepada penyidik Polda Sumatera Selatan.
Bentuk kordinasinya, ialah berkosultasi atas adanya uang yang dipakai anak Akidi Tio Heriyanti sebesar Rp 2,3 miliar.
Pada mulanya uang ini ditujukan bagi pengembangan usaha Heriyanty, namun belekangan disebut jika uang tersebut juga dipakai guna mengurus aset Akidi Tio yang berada di Singapura
Dia mengungkapkan kleinnya, Siti Mirza Nuria mengharapkan agar anak Akidi Tio, Heriyanti memberikan klarifikasi.
Meski uang Rp 2,3 miliar yang dipakai tidak berhubungan dengan donasi Rp 2 triliun, Siti Mirza berharap agar ada titik terang atas perihal atau permasalahan ini.
"Pertama yang ingin kami luruskan, jika perihal Rp 2,3 miliar ini ialah baru sebatas konsultasi, bukan membuat laporan. Karena bisa jadi ini perdata, soal perjanjian bukan pidana," terang ia.
Dengan situasi saat ini, Siti Mirza akan terus berkosultasi pada pihak penyidik Polda Sumatera Selatan.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Ziarah ke Makam Akidi Tio, Rumah Anak Akidi Tio Tetap Dijaga Polisi
Rangga menekankan jika kleinnya Siti Mirza mengharapkan Heriyanti bisa menempuh langkah untuk memastikan, apakah dana Rp 2 triliun tersebut benar adanya.
Jika dana tersebut memang benar Rp 2 triliun, sudah ada maka sebaiknya segera disalurkan pada Kapolda Sumatera Selatan, sebagai orang yang diamanahkan.
Akan tetapi jika uang Rp 2 triliun tersebut, tidak ada maka sebaiknya Heriyanti meminta maaf kepada banyak pihak terutama masyarakat Indonesia.
"Kami inginnya kasus ini jelas, dan berharap agar Heriyanti bisa menyelesaikan permasalahannya ini," sambung ia.
Ia mengungkapkan jika kleinnya Siti Mirza sudah tidak berkomunikasi lagi dengan Heriyanti.
"Sejak kasus ini mencuat, tidak ada komunikasi lagi. Mungkin ponselnya juga tengah disidik pihak kepolisian," ujar Rangga.
Berita Terkait
-
Kapolda Sumsel Ziarah ke Makam Akidi Tio, Rumah Anak Akidi Tio Tetap Dijaga Polisi
-
Soal Donasi Akidi Tio Rp 2 Triliun, PPATK Temukan Kejanggalan Ini
-
JK Bandingkan Donasi Akidi Tio dan Hoaks Emas Padjajaran, Ade Armando: Tidak Sama
-
Donasi Akidi Tio Rp 2 Triliun Heboh, Denny Siregar: Karena Euforia Berlebihan
-
Polisi Pastikan Anak Akidi Tio Makin Sehat, Pemeriksaan Bakal Dilanjutkan?
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
Terkini
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan
-
Bukan Sriwijaya FC, Klub Inilah yang Diincar Sumsel United Jelang Championship 2025/26
-
Apakah Sumsel United Bakal Tantang Sriwijaya FC di GSJ Jelang Championship 2025/26?
-
Jelang Championship 2025/26, Sumsel United Berani Adu Gengsi di Laga Kandang