SuaraSumsel.id - Nama Siti Mirza Nuria mencuat setelah kasus donasi Akidi Tio Rp 2 triliun. Ia disebut sebagai sahabat anak Akidi Tio, Heriyanty (sebelumnya tertulis Heriyanti) yang turut meminjamkan uang Rp 2,3 miliar.
Heriyanti disebut meminjamkan uang Siti Mirza Nuria yang diketahui jika seorang dokter di Palembang, Sumatera Selatan. Saat kasus dana Akidi Tio ini mencuat, Siti Mirza disebut pernah membuat laporan terhadap utang Rp 2,3 miliar tersebut.
Namun hal tersebut dibantah oleh Siti Mirza. Melalui kuasa hukumnya, Rangga Afianto, SH, ia menjelaskan jika adanya utang Rp 2,3 miliar itu hanya dikordinasikan kepada penyidik Polda Sumatera Selatan.
Bentuk kordinasinya, ialah berkosultasi atas adanya uang yang dipakai anak Akidi Tio Heriyanti sebesar Rp 2,3 miliar.
Pada mulanya uang ini ditujukan bagi pengembangan usaha Heriyanty, namun belekangan disebut jika uang tersebut juga dipakai guna mengurus aset Akidi Tio yang berada di Singapura
Dia mengungkapkan kleinnya, Siti Mirza Nuria mengharapkan agar anak Akidi Tio, Heriyanti memberikan klarifikasi.
Meski uang Rp 2,3 miliar yang dipakai tidak berhubungan dengan donasi Rp 2 triliun, Siti Mirza berharap agar ada titik terang atas perihal atau permasalahan ini.
"Pertama yang ingin kami luruskan, jika perihal Rp 2,3 miliar ini ialah baru sebatas konsultasi, bukan membuat laporan. Karena bisa jadi ini perdata, soal perjanjian bukan pidana," terang ia.
Dengan situasi saat ini, Siti Mirza akan terus berkosultasi pada pihak penyidik Polda Sumatera Selatan.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Ziarah ke Makam Akidi Tio, Rumah Anak Akidi Tio Tetap Dijaga Polisi
Rangga menekankan jika kleinnya Siti Mirza mengharapkan Heriyanti bisa menempuh langkah untuk memastikan, apakah dana Rp 2 triliun tersebut benar adanya.
Jika dana tersebut memang benar Rp 2 triliun, sudah ada maka sebaiknya segera disalurkan pada Kapolda Sumatera Selatan, sebagai orang yang diamanahkan.
Akan tetapi jika uang Rp 2 triliun tersebut, tidak ada maka sebaiknya Heriyanti meminta maaf kepada banyak pihak terutama masyarakat Indonesia.
"Kami inginnya kasus ini jelas, dan berharap agar Heriyanti bisa menyelesaikan permasalahannya ini," sambung ia.
Ia mengungkapkan jika kleinnya Siti Mirza sudah tidak berkomunikasi lagi dengan Heriyanti.
"Sejak kasus ini mencuat, tidak ada komunikasi lagi. Mungkin ponselnya juga tengah disidik pihak kepolisian," ujar Rangga.
Berita Terkait
-
Kapolda Sumsel Ziarah ke Makam Akidi Tio, Rumah Anak Akidi Tio Tetap Dijaga Polisi
-
Soal Donasi Akidi Tio Rp 2 Triliun, PPATK Temukan Kejanggalan Ini
-
JK Bandingkan Donasi Akidi Tio dan Hoaks Emas Padjajaran, Ade Armando: Tidak Sama
-
Donasi Akidi Tio Rp 2 Triliun Heboh, Denny Siregar: Karena Euforia Berlebihan
-
Polisi Pastikan Anak Akidi Tio Makin Sehat, Pemeriksaan Bakal Dilanjutkan?
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Wapres Gibran Dijadwalkan ke Jembatan Musi V Palembang, Agenda Mendadak Ditunda
-
Nasabah Berkesempatan Nikmati Cashback dan Promo Serba 70 melalui QRIS D-Bank PRO
-
Bobby Rizaldi dan Kasus Audit BPK Muara Enim, Eks Staf Ahlinya Jadi Tersangka
-
51 Saksi Diperiksa, Kejari Buka Suara Soal Belasan Anggota DPRD di Kasus Lampu Jalan Palembang
-
Bobby Adhityo Rizaldi, Mantan Ketua Golkar Sumsel yang Didalami KPK di Kasus Muara Enim