Tasmalinda
Minggu, 08 Agustus 2021 | 17:46 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay] PPATK ungkap kejanggalan donasi Akidi Tio

Bareskrim Polri juga mesti mengambil alih kasusnya. Melainkan cukup dengan melakukan supervisi agar kasus ini dapat dipastikan berjalan secara transparan dan berkeadilan.

"Kecerobohan seorang pucuk pimpinan Polda sehingga membuat kehebohan nasional tentunya akan jadi preseden buruk bagi organisasi Polri ke depan bila tidak ditangani dengan tegas," katanya.

Tim Wasriksus dan audit Investigasi dari Itwasum Polri [Andika/Suara.com]

Duit Rp 2 T Tak Cair

Meski sumbangan tersebut sudah diberikan sejak 26 Juli 2021, sumbangan tersebut ternyata tidak bisa dicairkan.

Buntut daripada itu, Senin (2/8) Polda Sumatera Selatan menjemput tiga anggota keluarga Akidi Tio beserta dokter pribadinya dijemput polisi.

Keempat orang tersebut ialah Heriyanti selaku anak perempuan almarhum Akidi Tio, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan. Mereka diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan sejak siang hingga pukul 22.00 WIB.

Pada Rabu (4/8/2021) Mabes Polri telah mengirim tim memeriksa Kapolda Sumatera Selatan. 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan tim internal tersebut diantaranya Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irsus Itwasum) dan Pengamanan Internal Divisi Propam (Paminal Divpropam) Polri.

"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri menurunkan tim internal yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Divpropam Polri," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021) malam.

Baca Juga: BMKG: Sumsel Tetap Alami Hujan Meski Musim Kemarau

Sumber: Suara.com

Load More