SuaraSumsel.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika berangsur-angsur menghentikan siaran analog. Hal ini agar meningkatkan kualitas tayangan serta mengikuti perkembangan jaman. Nantinya, perangkat TV akan berlahan ke model TV digital.
Lalu, apa itu TV digital? Berikut penjelasan TV Digital dan perbedaan dengan TV analog.
TV digital adalah perangkat televisi yang mampu menangkap siaran sinyal digital dalam bentuk bit data informasi. Sama yang disajikan dalam streaming seperti YouTube dan sejeninsnya.
Gambar yang ditangkap benar-benar, menjadi lebih jernih serta tidak lagi ada gangguan, ketika sinyal sulit ditangkap.
TV model ini hanya memiliki dua mode tampilan, yakni bisa ditampilkan, dan tidak bisa ditampilkan.
Ketika sinyal yang ditangkap tidak terlalu baik, maka kualitas gambar tidak akan ditampilkan, namun ketika sinyal bisa ditangkap dengan baik, maka gambar yang jernih akan tersaji.
Sementara, rasio yang disajikan dalam TV diital sendiri juga akan lebih baik, yakni 16 : 9. Rasio ini merupakan rasio layar standar yang digunakan pada produksi tayangan modern.
Sehingga apa yang diproduksi oleh peggiat sinema bisa ditayangkan sehingga bisa dinikmati pada resolusi yang sesuai serta memberikan pengalaman menonton yang lebih baik.
TV Digital Sudah Ada Sejak Lama
Baca Juga: Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Akidi Tio, LBH: Kapolda Sumsel Contoh Buruk Pejabat Publik
Sebelum wacana dan pelaksanaan peralihan siaran analog ke digital, TV digital sudah mulai digunakan.
Tepatnya pada tahun 2007, jenis TV digital sudah ada di dunia.
Seiring meningkatnya jumlah pengguna internet dan orang menyadari betapa tingginya kualitas gambar yang bisa disajikan, sehingga meningkatkan produksi televisi jenis ini.
Peningkatan terus terjadi sejak mulai ramainya layanan streaming berbayar yang disediakan berbagai provider. Kemudian kembali mengalami peningkatan sejak adanya layanan IPTV.
Siaran televisi sejak saat itu sudah mulai berkembang ke arah sinyal digital, meski masih mempertahankan sinyal analog dengan alat penerima antena UHF.
Mengingat pelaksanaan penutupan siaran analog sudah akan dilakukan mulai tanggal 17 Agustus 2021 nanti, ada baiknya Anda mulai memikirkan mencari tahu menngenai STB.
Berita Terkait
-
Perubahan siaran TV Analog ke TV Digital, Ini 6 Rekomendasi STB Digital Terbaik
-
Beda TV Analog dan TV Digital, Pahami Sebelum Migrasi
-
Daftar Rekomendasi Merek Set Top Box TV Digital Murah dan Berkualitas
-
Daftar Harga Set Top Box TV Digital, Paling Murah Rp 200 Ribuan, Migrasi 17 Agustus
-
Pemerintah Setop Siaran TV Analog! Ini Perbedaan TV Analog dan TV Digital
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
Terkini
-
Gelar RUPSLB, Semen Baturaja Buka Usaha Baru! Ini Strategi Rahasianya agar Bisnis Kian Kuat
-
Viral di Medsos: Benarkah Rumah Menkeu Purbaya Diteror dan Dijaga TNI? Ini Faktanya
-
Bayar Pajak di Muba Kini Semudah Klik! Pemkab Gandeng Bank Sumsel Babel Ciptakan Sistem Digital
-
Modal Kecil, Cuan Besar! Begini Cara Mulai Bisnis Pempek Frozen untuk Pemula
-
Thrifting vs Mal: Anak Muda Palembang Terbelah Antara Gaya, Gengsi, dan Kesadaran Sosial