SuaraSumsel.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika berangsur-angsur menghentikan siaran analog. Hal ini agar meningkatkan kualitas tayangan serta mengikuti perkembangan jaman. Nantinya, perangkat TV akan berlahan ke model TV digital.
Lalu, apa itu TV digital? Berikut penjelasan TV Digital dan perbedaan dengan TV analog.
TV digital adalah perangkat televisi yang mampu menangkap siaran sinyal digital dalam bentuk bit data informasi. Sama yang disajikan dalam streaming seperti YouTube dan sejeninsnya.
Gambar yang ditangkap benar-benar, menjadi lebih jernih serta tidak lagi ada gangguan, ketika sinyal sulit ditangkap.
TV model ini hanya memiliki dua mode tampilan, yakni bisa ditampilkan, dan tidak bisa ditampilkan.
Ketika sinyal yang ditangkap tidak terlalu baik, maka kualitas gambar tidak akan ditampilkan, namun ketika sinyal bisa ditangkap dengan baik, maka gambar yang jernih akan tersaji.
Sementara, rasio yang disajikan dalam TV diital sendiri juga akan lebih baik, yakni 16 : 9. Rasio ini merupakan rasio layar standar yang digunakan pada produksi tayangan modern.
Sehingga apa yang diproduksi oleh peggiat sinema bisa ditayangkan sehingga bisa dinikmati pada resolusi yang sesuai serta memberikan pengalaman menonton yang lebih baik.
TV Digital Sudah Ada Sejak Lama
Baca Juga: Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Akidi Tio, LBH: Kapolda Sumsel Contoh Buruk Pejabat Publik
Sebelum wacana dan pelaksanaan peralihan siaran analog ke digital, TV digital sudah mulai digunakan.
Tepatnya pada tahun 2007, jenis TV digital sudah ada di dunia.
Seiring meningkatnya jumlah pengguna internet dan orang menyadari betapa tingginya kualitas gambar yang bisa disajikan, sehingga meningkatkan produksi televisi jenis ini.
Peningkatan terus terjadi sejak mulai ramainya layanan streaming berbayar yang disediakan berbagai provider. Kemudian kembali mengalami peningkatan sejak adanya layanan IPTV.
Siaran televisi sejak saat itu sudah mulai berkembang ke arah sinyal digital, meski masih mempertahankan sinyal analog dengan alat penerima antena UHF.
Mengingat pelaksanaan penutupan siaran analog sudah akan dilakukan mulai tanggal 17 Agustus 2021 nanti, ada baiknya Anda mulai memikirkan mencari tahu menngenai STB.
Berita Terkait
-
Perubahan siaran TV Analog ke TV Digital, Ini 6 Rekomendasi STB Digital Terbaik
-
Beda TV Analog dan TV Digital, Pahami Sebelum Migrasi
-
Daftar Rekomendasi Merek Set Top Box TV Digital Murah dan Berkualitas
-
Daftar Harga Set Top Box TV Digital, Paling Murah Rp 200 Ribuan, Migrasi 17 Agustus
-
Pemerintah Setop Siaran TV Analog! Ini Perbedaan TV Analog dan TV Digital
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
10 Mobil Bekas Paling Irit BBM di Kelasnya, Bikin Pengeluaran Bensin Jauh Lebih Hemat
-
Malessa Padukan Batik, Lurik, dan Tenun Jadi Produk Fashion Bernilai Tinggi
-
5 HP Murah dengan Bodi Paling Kokoh untuk Pemakaian Harian, Awet & Gak Ringkih
-
BMKG Ingatkan Warga Palembang, Pasang Sungai Musi Berpotensi Picu Banjir
-
BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik, Dorong Konektivitas Sumatra Barat