SuaraSumsel.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika berangsur-angsur menghentikan siaran analog. Hal ini agar meningkatkan kualitas tayangan serta mengikuti perkembangan jaman. Nantinya, perangkat TV akan berlahan ke model TV digital.
Lalu, apa itu TV digital? Berikut penjelasan TV Digital dan perbedaan dengan TV analog.
TV digital adalah perangkat televisi yang mampu menangkap siaran sinyal digital dalam bentuk bit data informasi. Sama yang disajikan dalam streaming seperti YouTube dan sejeninsnya.
Gambar yang ditangkap benar-benar, menjadi lebih jernih serta tidak lagi ada gangguan, ketika sinyal sulit ditangkap.
TV model ini hanya memiliki dua mode tampilan, yakni bisa ditampilkan, dan tidak bisa ditampilkan.
Ketika sinyal yang ditangkap tidak terlalu baik, maka kualitas gambar tidak akan ditampilkan, namun ketika sinyal bisa ditangkap dengan baik, maka gambar yang jernih akan tersaji.
Sementara, rasio yang disajikan dalam TV diital sendiri juga akan lebih baik, yakni 16 : 9. Rasio ini merupakan rasio layar standar yang digunakan pada produksi tayangan modern.
Sehingga apa yang diproduksi oleh peggiat sinema bisa ditayangkan sehingga bisa dinikmati pada resolusi yang sesuai serta memberikan pengalaman menonton yang lebih baik.
TV Digital Sudah Ada Sejak Lama
Baca Juga: Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Akidi Tio, LBH: Kapolda Sumsel Contoh Buruk Pejabat Publik
Sebelum wacana dan pelaksanaan peralihan siaran analog ke digital, TV digital sudah mulai digunakan.
Tepatnya pada tahun 2007, jenis TV digital sudah ada di dunia.
Seiring meningkatnya jumlah pengguna internet dan orang menyadari betapa tingginya kualitas gambar yang bisa disajikan, sehingga meningkatkan produksi televisi jenis ini.
Peningkatan terus terjadi sejak mulai ramainya layanan streaming berbayar yang disediakan berbagai provider. Kemudian kembali mengalami peningkatan sejak adanya layanan IPTV.
Siaran televisi sejak saat itu sudah mulai berkembang ke arah sinyal digital, meski masih mempertahankan sinyal analog dengan alat penerima antena UHF.
Mengingat pelaksanaan penutupan siaran analog sudah akan dilakukan mulai tanggal 17 Agustus 2021 nanti, ada baiknya Anda mulai memikirkan mencari tahu menngenai STB.
Berita Terkait
-
Perubahan siaran TV Analog ke TV Digital, Ini 6 Rekomendasi STB Digital Terbaik
-
Beda TV Analog dan TV Digital, Pahami Sebelum Migrasi
-
Daftar Rekomendasi Merek Set Top Box TV Digital Murah dan Berkualitas
-
Daftar Harga Set Top Box TV Digital, Paling Murah Rp 200 Ribuan, Migrasi 17 Agustus
-
Pemerintah Setop Siaran TV Analog! Ini Perbedaan TV Analog dan TV Digital
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Dugaan Proyek Fiktif Rp2,56 Miliar di Palembang, 11 Ketua RT hingga PHL Diperiksa Kejari
-
Rp850 Juta Raib! Mantan Balon Bupati Muara Enim Tertipu Rekan Politiknya Sendiri
-
Awal Pekan Seru dengan 10 Link Dana Kaget DANA: Klaim Saldo Rp500 Ribu Lewat HP
-
Benarkah Gaji DPRD Kota Palembang Setara UMR? Ini Rinciannya
-
Era Cashless! BRI Bukukan Lonjakan Transaksi Merchant Rp105,5 Triliun, Naik 27,2% YoY