SuaraSumsel.id - Donasi Rp 2 Triliun atas nama Almarhum Akidi Tio dan keluarga memang penuh polemik. Selain sosok Akidi Tio, kini publik pun disorot perhatiannya kepada anak bungsu Akidi Tio, Heryanty (sebelumnya ditulis Heryanti).
Berikut tiga kejanggalan yang terjadi pada donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio yang niatnya diperuntukkan bagi penanggulangan COVID 19 di Sumatera Selatan.
1. Uang Tidak Bisa Dicairkan
Jika berdasarkan catatan wartawan senior, yang juga mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, diprakirakan uang donasi Rp 2 Triliun milik Akidi Tio, berada di bank Singapura.
Baca Juga: Curiga Kapolda Sumsel Cuci Tangan Kasus Keluarga Akidi Tio, IPW Desak Bareskrim Ambil Alih
Jika menilisik hukum yang berlaku di negara ini, bisa jadi ahli waris yakni anak-anak Akidi Tio bukanlah power of ottorney dari aset tersebut. Dengan kata lain, bukan orang yang memiliki kekuasaan dan kewenangan penuh atas aset-aset sang bapak yang sudah lama berputar di negara tersebut.
Dengan prakiraan ini, maka sampai kapan pun, ahli waris yang tidak masuk dalam list power of ottorney akan sulit mencairkan atau dapat leluasa menggunakan uang dari aset Akidi Tio.
Apalagi, mengingat di negara Singapura, mereka yang mengelola aset orang yang telah meninggal harus berdasarkan dokumen hukum yang berlaku.
Orang tersebut, bisa jadi bukan ahli waris seperti halnya keluarga, anak dan lainnya. Seperti halnya, kebanyakan ahli waris di negara Indonesia.
"Pengelolaan aset sangat tergantung pada dokumen hukum, yakni siapa yang diberi kuasa hukum oleh pemilik aset atau almarhum Akidi Tio," ujar Praktisi Hukum di Palembang, Mualimin Pardi.
Baca Juga: Sumbangan Fiktif Keluarga Akidi Tio, IPW: Kapolda Sumsel Bisa Terseret Kasus Berita Bohong
2. Ahli waris terlilit hutang Rp 3 Miliar
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR