SuaraSumsel.id - Kontroversi donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio harus dibuat jelas, agar menghindari penafsiran yang negatif. Karena itu, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta publik memberikan waktu bagi polisi bekerja.
Selain itu, guna menjaga profesionalisme Polri, agar Polda Sumsel menolak menerima dana sumbangan Rp2 triliun itu.
"Kami melihat penerimaan dana donasi itu juga akan mengganggu profesionalisme Polri," tegas Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu
"Langkah Polda Sumsel memeriksa sejumlah pihak yang terkait donasi untuk penanganan COVID-19 Rp2 triliun sudah tepat agar kasus menjadi terang benderang," sambungnya.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas mengharuskan penyidik terus mendalami terkait unsur pidana.
"Kita minta penyidik Polda Sumsel menyampaikan secara transparan perkembangan penyidikan kepada publik untuk menghindari penafsiran yang negatif," kata Pakar Hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Edi Hasibuan berpandangan penerimaan dana sumbangan itu bisa menimbulkan fitnah dan kecurigaan terhadap Polda Sumsel, walaupun Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sejak awal memiliki niat membantu masyarakat.
"Kita hargai niat baik memberikan bantuan untuk masyarakat. Tapi, harus diingat pula bahwa, penerimaan donasi ini juga bisa menimbulkan opini yang kurang baik terhadap citra Polri," katanya.
Edi meminta Polda Sumsel lebih memilih untuk fokus menangani vaksinasi COVID-19 seluruh masyarakat Sumsel.
Baca Juga: Saldo Anak Akidi Tio Tak Sampai Rp 2 Triliun, Polda Sumsel akan Kroscek ke Sejumlah Pihak
Kronologis kasusnya, pada Senin (26/7/2021), keluarga pengusaha (almarhum) Akidi Tio berencana menyumbang uang Rp2 triliun membantu penanganan COVID-19 di daerah tersebut.
Penyerahan dana bantuan itu dilakukan di Mapolda Sumsel yang dihadiri antara lain Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
Sumbangan ini menghebohkan publik karena selain jumlah sangat fantastik yakni Rp2 triliun.
Pada Selasa (3/8/2021) pagi, Polda Sumsel menemukan bahwa saldo bank tidak cukup saat pencairan bilyet giro tertuliskan Rp2 triliun di salah satu bank di Palembang.
Namun, polisi tidak bisa menjelaskan perihal saldo bank itu karena isi rekening nasabah dilindungi undang-undang. Polisi telah memeriksa keluarga almarhum Akidi dan saksi lain terkait perkara itu karena ada indikasi pelanggaran hukum. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jejak Anak Akidi Tio: Dilaporkan Proyek Fiktif Istana, Diperiksa Donasi Rp 2 T
-
Jejak Anak Akidi Tio, Pernah Dilaporkan Terkait Proyek Bodong Istana Negara
-
Anak Akidi Tio Diceritakan Sulit Tarik Harta Waris di Perusahaan Singapura
-
Silang Pendapat Donasi Rp 2 T Keluarga Akidi Tio, DPR: Jangan Terlalu Serius
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Aturan Baru Solar Subsidi di Palembang: 14 SPBU Hanya Buka Jam Malam, 4 Langsung Ditutup
-
Rezeki Online Datang Lagi! Cek 8 Link Dana Kaget Hari Ini, Langsung Masuk ke Dompet Digital
-
Detik-detik Warga Temukan Guru PPPK OKU Sayidatul Fitriyah Tewas Terikat di Kontrakan
-
8 Mobil Bekas Turbo Terbaik di Bawah Rp250 Juta untuk Pengguna Harian
-
Minat Investasi Melonjak 66,8%, Tabungan Emas Holding UMi BRI Melejit hingga 13,7 Ton