SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memastikan jika saldo yang dimiliki anak mendiang pengusaha Akidi Tio, Heryanty tidak sampai Rp 2 triliun. Kepastian tersebut didapat setelah Polda Sumsel berkoordinasi dengan Bank Mandiri.
Namun demikian, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menyatakan pihaknya masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut ke pihak bank.
"Terkait penanganan kasus yang tengah heboh ini, kita akan dalami ke tahap berikutnya baik itu dari pihak perbankan dan bersangkutan. Hal ini akan di kroscek antara keterangan Heriyati dengan keterangan yang lainnya," katanya saat menggelar konferensi pers di Markas Polda Sumsel pada Selasa (3/8/2021) sore.
Dia mengemukakan, saat ini juga masih akan memperkuat alat bukti dalam menangani kasus ini.
"Kami memperkuat alat bukti, beberapa ahli pidana kami periksa. Kemudian kami berkoordinasi, karena undang-undang bank yang menyangkut nama, jumlah saldo, angka, kemudian nomor rekening, dilindungi undang-undang transfer bank. Kita prosesnya harus menunggu izin perbankan," ujarnya.
Sedangkan untuk pemeriksaan lanjutan terhadap Heryanty untuk hari ini masih belum bisa dilanjutkan. Dikemukakannya, pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (2/8/2021) lalu dilaksanakan hingga pukul 23.00 WIB.
"Rencana (pemeriksaan) dilakukan pada hari ini, namun yang bersangkutan kondisi kurang sehat sehingga ditunda pemeriksaannya ada hari ini," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan saat ini polisi sudah melayangkan surat ke Bank untuk mendapatkan izin. Nantinya polisi akan menggali keterangan lebih dalam.
"Hari ini surat sudah kita buat, segera kita layangkan," katanya.
Baca Juga: Soal Donasi Rp 2 T Akidi Tio, Denny Siregar: Dananya Masih Nyangkut di Bank Singapura
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap anak Akidi Tio, Heryanti, soal bantuan Rp 2 triliun. Salah satunya adalah saldo rekening tidak sampai Rp 2 triliun.
Polemik soal sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel akhirnya terbongkar. Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel memastikan saldo yang ada dalam rekening miliki anak Akidi Tio, Heryanty tidak mencukupi atau tidak sampai angka tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Palembang pada Selasa (3/8/2021).
"Itu hasil dari koordinasi dengan pihak bank. Terkait pemilik rekening, saldonya, data dari nasabah ini merupakan rahasia bank," katanya.
Meski begitu, dia belum bisa menjelaskan status hukum Heryanty saat ini karena masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
Diberitakan Sebelumnya, pihak keluarga dan anak bungsu Akidi Tio, Heriyanty menjanjikan pencairan donasi Akidi Tio pada Selasa (3/8/2021) sore.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
7 Foundation Matte untuk Hasil Natural yang Gak Bikin Wajah Terlihat Flat
-
7 Bedak Tabur dengan Kandungan Skincare untuk Kulit Tetap Lembap dan Bebas Kusam
-
9 Bedak Tabur Murah di Indomaret untuk Kulit Berminyak, Dipakai MUA Profesional
-
10 Game Balap Mobil Terbaik 2026 untuk HP Spek Rendah, Grafis Halus Tanpa Lag
-
Kondisi Terkini Banjir OKU Timur: Warga Terima Sembako dan Janji Benih Padi