SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memastikan jika saldo yang dimiliki anak mendiang pengusaha Akidi Tio, Heryanty tidak sampai Rp 2 triliun. Kepastian tersebut didapat setelah Polda Sumsel berkoordinasi dengan Bank Mandiri.
Namun demikian, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menyatakan pihaknya masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut ke pihak bank.
"Terkait penanganan kasus yang tengah heboh ini, kita akan dalami ke tahap berikutnya baik itu dari pihak perbankan dan bersangkutan. Hal ini akan di kroscek antara keterangan Heriyati dengan keterangan yang lainnya," katanya saat menggelar konferensi pers di Markas Polda Sumsel pada Selasa (3/8/2021) sore.
Dia mengemukakan, saat ini juga masih akan memperkuat alat bukti dalam menangani kasus ini.
"Kami memperkuat alat bukti, beberapa ahli pidana kami periksa. Kemudian kami berkoordinasi, karena undang-undang bank yang menyangkut nama, jumlah saldo, angka, kemudian nomor rekening, dilindungi undang-undang transfer bank. Kita prosesnya harus menunggu izin perbankan," ujarnya.
Sedangkan untuk pemeriksaan lanjutan terhadap Heryanty untuk hari ini masih belum bisa dilanjutkan. Dikemukakannya, pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (2/8/2021) lalu dilaksanakan hingga pukul 23.00 WIB.
"Rencana (pemeriksaan) dilakukan pada hari ini, namun yang bersangkutan kondisi kurang sehat sehingga ditunda pemeriksaannya ada hari ini," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan saat ini polisi sudah melayangkan surat ke Bank untuk mendapatkan izin. Nantinya polisi akan menggali keterangan lebih dalam.
"Hari ini surat sudah kita buat, segera kita layangkan," katanya.
Baca Juga: Soal Donasi Rp 2 T Akidi Tio, Denny Siregar: Dananya Masih Nyangkut di Bank Singapura
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap anak Akidi Tio, Heryanti, soal bantuan Rp 2 triliun. Salah satunya adalah saldo rekening tidak sampai Rp 2 triliun.
Polemik soal sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel akhirnya terbongkar. Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel memastikan saldo yang ada dalam rekening miliki anak Akidi Tio, Heryanty tidak mencukupi atau tidak sampai angka tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Palembang pada Selasa (3/8/2021).
"Itu hasil dari koordinasi dengan pihak bank. Terkait pemilik rekening, saldonya, data dari nasabah ini merupakan rahasia bank," katanya.
Meski begitu, dia belum bisa menjelaskan status hukum Heryanty saat ini karena masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
Diberitakan Sebelumnya, pihak keluarga dan anak bungsu Akidi Tio, Heriyanty menjanjikan pencairan donasi Akidi Tio pada Selasa (3/8/2021) sore.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
CFD Palembang Hari Pertama Diserbu Warga, Jalanan Malah Lumpuh dan Tuai Protes
-
Kopi Semendo Mendadak Viral di Jakarta, Ini Alasan Banyak Orang Ketagihan
-
CFN Sukses Besar, CFD Palembang Malah Picu Macet Parah di Hari Pertama
-
Wajah Baru Pedestrian Atmo Diserbu Warga, CFN Palembang Jadi Magnet Baru Kota Palembang
-
Hidupkan Car Free Night Palembang, Bank Sumsel Babel Percantik Pedestrian Atmo Lewat CSR