SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memastikan jika saldo yang dimiliki anak mendiang pengusaha Akidi Tio, Heryanty tidak sampai Rp 2 triliun. Kepastian tersebut didapat setelah Polda Sumsel berkoordinasi dengan Bank Mandiri.
Namun demikian, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menyatakan pihaknya masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut ke pihak bank.
"Terkait penanganan kasus yang tengah heboh ini, kita akan dalami ke tahap berikutnya baik itu dari pihak perbankan dan bersangkutan. Hal ini akan di kroscek antara keterangan Heriyati dengan keterangan yang lainnya," katanya saat menggelar konferensi pers di Markas Polda Sumsel pada Selasa (3/8/2021) sore.
Dia mengemukakan, saat ini juga masih akan memperkuat alat bukti dalam menangani kasus ini.
"Kami memperkuat alat bukti, beberapa ahli pidana kami periksa. Kemudian kami berkoordinasi, karena undang-undang bank yang menyangkut nama, jumlah saldo, angka, kemudian nomor rekening, dilindungi undang-undang transfer bank. Kita prosesnya harus menunggu izin perbankan," ujarnya.
Sedangkan untuk pemeriksaan lanjutan terhadap Heryanty untuk hari ini masih belum bisa dilanjutkan. Dikemukakannya, pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (2/8/2021) lalu dilaksanakan hingga pukul 23.00 WIB.
"Rencana (pemeriksaan) dilakukan pada hari ini, namun yang bersangkutan kondisi kurang sehat sehingga ditunda pemeriksaannya ada hari ini," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan saat ini polisi sudah melayangkan surat ke Bank untuk mendapatkan izin. Nantinya polisi akan menggali keterangan lebih dalam.
"Hari ini surat sudah kita buat, segera kita layangkan," katanya.
Baca Juga: Soal Donasi Rp 2 T Akidi Tio, Denny Siregar: Dananya Masih Nyangkut di Bank Singapura
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap anak Akidi Tio, Heryanti, soal bantuan Rp 2 triliun. Salah satunya adalah saldo rekening tidak sampai Rp 2 triliun.
Polemik soal sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel akhirnya terbongkar. Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel memastikan saldo yang ada dalam rekening miliki anak Akidi Tio, Heryanty tidak mencukupi atau tidak sampai angka tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Palembang pada Selasa (3/8/2021).
"Itu hasil dari koordinasi dengan pihak bank. Terkait pemilik rekening, saldonya, data dari nasabah ini merupakan rahasia bank," katanya.
Meski begitu, dia belum bisa menjelaskan status hukum Heryanty saat ini karena masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
Diberitakan Sebelumnya, pihak keluarga dan anak bungsu Akidi Tio, Heriyanty menjanjikan pencairan donasi Akidi Tio pada Selasa (3/8/2021) sore.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai
-
Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal
-
BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif
-
5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Jurnalis Sumsel Gelar Doa dan Ingatkan Pesan Saling Jaga
-
ISPU Palembang Belum Stabil, Kapan Anak TK-SMP Boleh Kembali ke Sekolah?