SuaraSumsel.id - Netizen dibuat geram mendengar kenyataan jika terpidana Pinangki Sirna Malasari. Dalam pernyataannya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Riono Budi Santoso menyampaikan jika alasan JPU belum juga mengeksekusi sang mantan jaksa Pinangki ini karena tengah banyak alasan.
Pernyataan tersebut tidak pula menjelaskan hal apa yang membuat para jaksa menjadi sibuk. Selain itu, kejaksaan juga menuturkan jika pihaknya juga harus menjaga tenaga saat pandemi COVID 19 yang belum kunjung berakhir ini.
Padahal Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis eks Jaksa Pinangki selama 10 tahun penjara. Pada tahap banding, majelis hakim memangkas hukuman Pinangki malah menjadi 4 tahun penjara pada 14 Juni 2021 lalu.
Akun yang meramaikan informasi ini @info.updatee
Netizen juga berkomentar geram atas informasi yang dibagikan ini.
Akun satya_utts mempertanyakan apakah benar jaksan banyak kerjaan.
"Pura2 ga tau apa gimana yaa yg itu..." tulis ia.
Akun aryadursasana mengatakan peristiwa ini edan.
"Edaaaaannnn," ujarnya.
Baca Juga: Sistem COD Kerap Bermasalah, Kadin Sumsel: Butuh Edukasi Transaksi E-Commerce
Akun andynearestiyanti menyarankan agar netizen terus memviralkan informasi ini.
"Viralin terus sih ini, biar pada liat," tulis ia.
Akun Atha121273 menuliskan jika sungguh terlihat ketidakadilannya.
"Makin kelihatan ketidakadilan ,,gmn adzab g berhenti2 di negara ini," tulis netizen geram.
Akun rofiisaifudin menuliskan jika jaksanya masih banyak kerjaan. Mungkin kerjaannya juga mantan jaksa tersebut.
"Jaksanya masih banyak kerjaan,," tulis ia.
Berita Terkait
-
Jaksa Pinangki Tak Kunjung Dieksekusi ke Penjara, MAKI Bersiap Lapor Kejagung dan DPR
-
Pinangki Masih di Rutan Kejagung, MAKI: Ini Jelas Tidak Adil
-
Beda Cerita Vonis Sang Jenderal Usai Hukuman Jaksa Pinangki-Djoko Tjandra Disunat Hakim
-
MAKI Duga Ada Oknum di Balik Vonis Ringan Pinangki
-
Soal Diskon Hukuman Pinangki, Jaksa Ngaku Ogah Ambil Tindakan Tak Berdasarkan Hukum
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Belanja Pegawai Membengkak 40 Persen Imbas PPPK, Pemangkasan TPP ASN Palembang Mulai Dikaji
-
Profil 4 Pimpinan DPRD Sumsel, Ini Rincian Anggaran Rumah Dinas Miliaran Masing-Masing
-
Kinerja BPJS Kesehatan Disorot, Layanan Diminta Lebih Berpihak pada Masyarakat
-
Takut Asam Lambung Naik? Ini 4 Cara Aman Puasa Daud untuk Wanita agar Tetap Fit
-
Aksi Kolektif Earth Hour, BRI Tunjukkan Komitmen Keberlanjutan