Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 18 Juli 2021 | 13:59 WIB
Mantan Ketua DPR Setya Novanto (kanan) [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja] Setnov kepegok bawa dua ponsel di penjara.

SuaraSumsel.id - Sosok Setna Novanto alias Setnov kembali menjadi perbincangan publik. Kini foto ia tengah makan bersama beredar di media sosial.

Bukan soal kumpul bersamanya, namun Setnov kepergok bawa dua ponsel saat makan bersama tersebut di Lapas Sukamiskin Bandung. Hal ini sontak membuat publik heboh, mengingat Setnov tengah menjalani hukuman atas kasusnya.

Dilansir dari hop.id-jaringan suara.com, pada foto yang beredar di media sosial itu, mantan Ketua DPR RI Setnov seperti memiliki dua ponsel. Kedua ponsel tersebut berada di dekat tangannya, saat kumpul makan bersama tersebut.

Dalam foto tampak juga  mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan narapidana lainnya. Tangkapan foto ini kemudian, dihebohkan netizen yang kembali mempersoalkan adanya perbedaan perlakukan narapida di Indonesia. 

Baca Juga: Karyawan Hotel dan Restoran di Sumsel Banyak Belum Divaksin COVID-19, Ini Langkah PHRI

Bahkan, Indonesia menganggas membebaskan narapida kasus korupsi guna menekan penyebaran virus COVID 19 di lapas yang diketahui banyak melebihi kapasitas. 

Setnov kepergok bawa ponsel di lapas [istimewa]

Dilansir dari Antara, Kalapas Sukamiskin, Elly mengungkapkan jika foto tersebut diambil saat Hari Raya Idul Adha tahun 2020 silam.

“Iya (foto di lapas), waktu itu suasana Idul Adha,” kata Elly, Sabtu (17/7/2021).

Ia pun menyebut jika foto tersebut, ialah foto lama pada Idul Adha tahun lalu, karena ikut berkurban. 

“Mereka mengatakan kalau foto ini seingat mereka waktu Idul Adha tahun lalu, kata mereka. Kita kan memotong hewan kurban, itu cerita dari mereka,” sambung Elly.

Baca Juga: Sumsel Genjot Produksi Padi lewat Program Optimalisasi dan Intensifikasi Lahan

Elly juga mengaku sudah menegur Setnov bahwa perbuatannya tersebut.

“Sudah kita ingatkan itu pelanggaran walaupun kejadiannya sudah lama, ke depannya jangan terulang kembali,” pungkasnya.

Load More