SuaraSumsel.id - Tenaga kesehatan akan mendapatkan vaksinasi COVID-19 tahap tiga.
Keputusan vaksinasi COVID-19 terhadap tenaga kesehatan sebanyak tiga kali diambil karena nakes golongan rentan terpapar COVID-19.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa pengambilan keputusan untuk memberikan tenaga kesehatan dosis ketiga itu dilakukan setelah mendengarkan pendapat para ahli, mengingat tenaga kesehatan menjadi kelompok rentan terpapar COVID-19.
Penyuntikan dosis ketiga itu dimaksudkan untuk memberikan proteksi tambahan kepada petugas kesehatan, terutama bagi yang merawat pasien COVID-19.
Baca Juga: Ada Warga Belum Divaksin COVID-19, Ganjar Pranowo Colek Pemkab Sukoharjo
Vaksinasi ketiga untuk tenaga kesehatan di Indonesia sendiri bisa dilakukan dengan jenis yang sama atau yang berbeda, dengan di Indonesia digunakan juga Moderna sebagai booster atau vaksin tambahan untuk memberikan perlindungan lebih.
Pemilihan Moderna itu dilakukan karena dari jenis vaksin yang ada saat ini memiliki efikasi paling tinggi. "Untuk masyarakat umum tidak ada tambahan dosis ketiga," tegas Nadia dalam diskusi virtual yang dipantau dari Jakarta, Jumat (16/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia menegaskan bahwa penyuntikan ketiga dosis vaksin COVID-19 hanya diberikan kepada tenaga kesehatan untuk memberikan perlindungan terhadap mereka.
"Hanya diberikan kepada tenaga kesehatan. Kepada masyarakat luas sudah kita lihat bahwa kita punya PR yang banyak, baru jumlah orang yang mendapatkan vaksinasi itu masih sangat sedikit," kata Siti Nadia Tarmizi.
Menurut data Kementerian Kesehatan sampai dengan hari ini terdapat 15.940.729 orang yang telah menyelesaikan vaksinasi COVID-19 atau mendapatkan dua kali suntikan vaksin dari 208.265.720 orang yang ditargetkan.
Baca Juga: Ini Pesan Bu Cinta pada Orang Tua yang Anaknya Bakal Disuntik Vaksin COVID-19
Selain masih terdapat target masyarakat umum yang harus menjalani vaksinasi, Nadia juga menjelaskan bahwa saat ini vaksin COVID-19 memiliki jumlah yang terbatas.
Berita Terkait
-
Download Gratis! Ebook Soal CPNS Kesehatan Terbaru, Persiapan Matang Tes CPNS 2024
-
Jokowi Sebut Ranking Kesehatan Indonesia Kalah dari Malaysia, Apakah Dokter Asing Bisa Jadi Solusi?
-
Tenaga Kesehatan Pakai Calo Demi SKP? Siap-Siap Izin Praktek Dicabut
-
Cara Baru Bantu Pasien Kanker Dalam Pendampingan dan Perawatan dengan NAPAK, Apa Saja Tugasnya?
-
Kronologi 249 Nakes Non-ASN Dipecat Bupati Manggarai, Berujung Permintaan Maaf
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRImo Makin Canggih, Super Apps Bilingual Siap Manjakan Pengguna
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel