SuaraSumsel.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan menghimbau masyarakat agar menunda resepsi pernikahan sampai kondisi COVID-19 melandai.
MUI juga mengungkapkan jika dalam dua pekan terakhir terjadi peningkatan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatera Selatan Aflatun Muchtar mengatakan penundaan resepsi pernikahan itu setidaknya hingga pemerintah menghentikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperketat.
"Syarat sebuah pernikahan atau akad nikah dikatakan sah apabila ada kesepakatan terucap dan tertulis dari kedua pihak mempelai dan disaksikan oleh keluarga inti seperti ayah dan ibu," ujarnya di Palembang seperti dilansir ANTARA, Rabu (14/7/2021).
Sedangkan resepsi dalam sebuah pernikahan bukan merupakan hal yang wajib. Melainkan hanya sebatas urusan budaya dan kebiasaan kalangan masyarakat semata saja.
"Lebih baik ditunda sampai kondisi benar-benar memungkinkan. Kalau sudah akad nikah itu sudah cukup dan sudah sah pernikahan," kata dia.
Meskipun sulit, ia mengatakan masyarakat harus memaklumi dan menahan diri karena larangan yang dilakukan pemerintah guna menekan penyebaran virus COVID-19 yang menyebabkan jutaan manusia meninggal dunia.
"Tentu tidak ingin resepsi pernikahan menjadi klaster penyebaran COVID-19," ujar dia.
Kepolisian Resor Kota Besar Palembang menurunkan 320 personel untuk melakukan sosialisasi, pengawasan, dan pengetatan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 9-20 Juli 2021.
Baca Juga: Puluhan ODGJ di Palembang Terinveksi COVID 19
Pengetatan PPKM juga mengatur jam operasional mal atau pusat perbelanjaan dibatasi hingga pukul 17.00 WIB atau lebih singkat dari ketentuan sebelumnya maksimal pukul 21.00 WIB. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Miliki Empat Produsen, Sumsel Terima Bantuan 1.200 Ton Oksigen Medis
-
Pelaksanaan Ibadah Saat PPKM Darurat di Sumbar, Pemerintah Ikut Maklumat MUI Sumbar
-
Panduan MUI DKI Jakarta Terkait Pelaksanaan Kurban di Masa Pandemi
-
Salat Idul Adha di Daerah PPKM, Ini Maklumat MUI Sumbar
-
Cek Bed IGD Pasien COVID 19 pada 12 Juli, Rumah Sakit di Sumsel Butuh Pasokan Oksigen
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Inflasi Sumsel Naik 0,27 Persen pada September 2025, BI Pastikan Masih dalam Sasaran
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 7 Link Dana Kaget Malam Ini Bisa Bikin Dompet Langsung Tebal
-
Dibuka 5 Hari! Cek Syarat & Jurusan Rekrutmen PLN Group 2025, Link Daftar di Sini
-
Dari Tambang PTBA ke Batik: Kisah Batik Kujur Tanjung Enim Jadi Simbol Identitas Baru
-
Alex Noerdin dan Harnojoyo Bakal Disidang dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde Rp137 Miliar