SuaraSumsel.id - Kegiatan belajar tatap muka di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penundaan kegiatan belajar tatap muka di OKU dilakukan karena pandemi COVID-19 yang belum juga berakhir.
Kepala Dinas Pendidikan Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah menerangkan, proses belajar tatap muka yang semula dijadwalkan dimulai pada tahun ajaran baru terpaksa ditunda dan masih dilakukan secara daring untuk seluruh jenjang pendidikan.
Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran empat menteri tertanggal 5 Juli 2021 dan berdasarkan keputusan rapat bersama jajaran Pemkab OKU pada 8 Juli 2021 yang memutuskan proses belajar tatap muka pada tahun ajaran baru nanti masih dilakukan secara daring.
Baca Juga: Edy Rahmayadi Larang Belajar Tatap Muka Meski Jabatan Jadi Taruhan
Kegiatan belajaran tatap muka masih menggunakan pola pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sistem daring sampai dikeluarkannya keputusan lebih lanjut tentang pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) oleh pemerintah pusat.
Selama proses tersebut setiap sekolah diminta merancang kegiatan belajar daring dan menyusunan jadwal mengajar tetap untuk siswa yang belajar dari rumah.
Sekolah juga diharuskan menyiapkan modul sederhana sebagai solusi dari kegiatan belajar daring agar tidak ada kendala dalam menyampaikan mata pelajaran kepada siswa di wilayah setempat.
Siswa yang belajar dari rumah juga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
Teddy menambahkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan berbagai persiapan menghadapi proses belajar tatap muka seperti menyiapkan peralatan protokol kesehatan di setiap sekolah termasuk penyuntikan vaksin bagi ribuan guru tenaga pengajar di wilayah tersebut.
Baca Juga: Asyik Pesta Sabu di Pinggir Sungai Ogan, Mantan DPRD OKU Ditangkap
Bahkan, Disdik OKU akan membentuk tim satuan tugas COVID-19 di seluruh sekolah yang akan menggelar proses belajar tatap muka guna memantau penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.
"Namun keputusan penundaan dari pemerintah ini harus dipatuhi demi kebaikan kita bersama khususnya anak didik dari penyebaran virus corona," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Budget 'Melempem' Tapi Ingin Kendaraan Nyaman? Coba Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Ini
-
Makan Daging Kurban Berlebihan Bisa Picu Kolesterol, Begini Cara Menurunkannya
-
Mengapa Belajar Bahasa Asing Itu Sulit? Ini 3 Masalah Utama yang Sering Dihadapi
-
3 Bahan yang Bisa Hilangkan Bau Amis di Piring
-
Untuk Beli Cemilan Akhir Pekan, 10 Link DANA Kaget Untuk Uang Jajan Hari Ini