SuaraSumsel.id - Kegiatan belajar tatap muka di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penundaan kegiatan belajar tatap muka di OKU dilakukan karena pandemi COVID-19 yang belum juga berakhir.
Kepala Dinas Pendidikan Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah menerangkan, proses belajar tatap muka yang semula dijadwalkan dimulai pada tahun ajaran baru terpaksa ditunda dan masih dilakukan secara daring untuk seluruh jenjang pendidikan.
Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran empat menteri tertanggal 5 Juli 2021 dan berdasarkan keputusan rapat bersama jajaran Pemkab OKU pada 8 Juli 2021 yang memutuskan proses belajar tatap muka pada tahun ajaran baru nanti masih dilakukan secara daring.
Baca Juga: Edy Rahmayadi Larang Belajar Tatap Muka Meski Jabatan Jadi Taruhan
Kegiatan belajaran tatap muka masih menggunakan pola pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sistem daring sampai dikeluarkannya keputusan lebih lanjut tentang pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) oleh pemerintah pusat.
Selama proses tersebut setiap sekolah diminta merancang kegiatan belajar daring dan menyusunan jadwal mengajar tetap untuk siswa yang belajar dari rumah.
Sekolah juga diharuskan menyiapkan modul sederhana sebagai solusi dari kegiatan belajar daring agar tidak ada kendala dalam menyampaikan mata pelajaran kepada siswa di wilayah setempat.
Siswa yang belajar dari rumah juga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
Teddy menambahkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan berbagai persiapan menghadapi proses belajar tatap muka seperti menyiapkan peralatan protokol kesehatan di setiap sekolah termasuk penyuntikan vaksin bagi ribuan guru tenaga pengajar di wilayah tersebut.
Baca Juga: Asyik Pesta Sabu di Pinggir Sungai Ogan, Mantan DPRD OKU Ditangkap
Bahkan, Disdik OKU akan membentuk tim satuan tugas COVID-19 di seluruh sekolah yang akan menggelar proses belajar tatap muka guna memantau penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.
"Namun keputusan penundaan dari pemerintah ini harus dipatuhi demi kebaikan kita bersama khususnya anak didik dari penyebaran virus corona," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris Negara Islam Indonesia di OKU Timur, Inisial MD dan MA
-
Rp 700 Ribu Harga Alat Antibegal Sepeda Motor, Pemdes OKU Luncurkan Inovasi Ekonomis
-
Kondisi Terkini Korban Kecelakaan Bus Study Tour SDN 1 Harisan Jaya di Sumsel
-
Sopir Bus dan Kernet Terlibat Kecelakaan dengan Kereta Kabur, Polisi: Silakan Menyerahkan Diri!
-
Musim Kering di OKU Sumsel, MUI Serukan Warga Muslim Salat Minta Hujan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?