Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 08 Juli 2021 | 20:20 WIB
Jessica iskandar bersama Nia Ramadhani [instagram]

SuaraSumsel.id - Jessica Iskandar dan Nia Ramadhani diketahui berteman dekat. Keduanya kerap menghabiskan waktu bersama. Mengetahui teman dekat tersebut menjadi tersangka kasus narkoba jenis sabu, Jessica Iskandar pun memberikan pesan ini.

Dilansir dari matamata.com - jaringan Suara.com, video pendek yang diunggahnya di media sosial bersama istri Ardi Bakrie tersebut, Jessica menuliskan komentar. Unggahan ini ibarat sebuah pesan bagi Nia Ramadhani.

Pesan video itu ditulis hanya dilengkapi icon orang bersedih lalu diberi hastag kata kuat.

Unggahan ini pun langsung dikomentari netizen yang menulis beragam komentarnya. Ada yang menguatkan keduanya, namun aja juga yang menyarankan keduanya untuk mengevaluasi diri.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Sumsel Tempuh Praperadilan

"Allah tegur karena Allah sayang orang-orang baik," tulis salah seorang netizen.

"Teguran, masya Allah semoga akan menjadi lebih baik lagi," imbuh yang lainya.

Sedangkan ada netizen lain yang menganggap menantu dan putra dari Aburizal Bakrie tersebut akan dengan mudah keluar dan tidak akan dipenjara karena memiliki banyak uang.

"Allah tegur karena Allah sayang orang-orang baik," tulis salah seorang netizen.

"Teguran, masya Allah semoga akan menjadi lebih baik lagi," imbuh yang lainya.

Baca Juga: Seketaris DPRD Sumsel Ungkap Anggaran Masjid Sriwijaya Bertambah di 2017

Ada juga netizen lain yang menganggap menantu dan putra dari Aburizal Bakrie akan mudah keluar dan tidak akan dipenjara, karena memiliki banyak uang. 

Nia Ramadhani bersama Jessica Iskandar [instagram]

"Kuat duitnya tenang aja ntar jg ujung-ujunga rehab n bebas, duit yang berbicara,"ujar netizen tersebut.

Diketahui Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tidak hanya keduanya, seorang supir ZN pun menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat bruto 0,78 gram dan satu buang alat hisap atau bong.

Sayangnya, saat gelar rilis atau jumpa pers keduanya tidak bisa dihadirkan d ihadapan awak media.

Load More