SuaraSumsel.id - Seorang emak-emak di Kota Padang, Sumatera Barat akhirnya meminta maaf atas video yang diunggah dan sempat viral di media sosial.
Emak-emak ini sebelumnya menyatakan virus Corona tidak ada dan ia tidak takut. Unggahan ini pun akhirnya viral di media sosial dan mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, pemeriksaan dilakukan pada Minggu (4/7/2021) malam. Emak-emak itu diperiksa selama 4 jam hingga Senin (5/7/2021) dini hari.
"Saat ini yang bersangkutan statusnya masih sedang diperiksa," katanya, Senin (5/7/2021).
Baca Juga: Akhir Pelarian Begal Sadis Asal OKU Sumsel, Mati Ditembak Polisi
Menurut Satake, penyidik mengamankan perempuan tersebut dan memeriksa terkait pernyataan di video yang beredar.
Saat membuat video tersebut, perempuan itu baru kembali ke Kota Padang pada Jumat (2/7/2021) dan dibagikan dalam sebuah grup aplikasi WhatsApp.
Perempuan itu diperiksa terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana lima tahun kurungan.
Proses pemeriksaan berkaitan dengan pernyataan di dalam video dan diperiksa dengan pasal 45 a Jo pasal 28 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 160 Jo 270.
Dalam video itu, emak-emak tengah makan di sebuah rumah makan Padang dan memperlihatkan jika di rumah makan tersebut sudah tidak menjalankan protokol kesehatan alias prokes.
Baca Juga: Terus Waspada, Varian COVID 19 Kappa Sudah Masuk Sumsel
Emak-emak tersebut memperlihatkan tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak antara satu sama lainnya.
Ia pun sempat menyebut tidak ada virus Corona di kota Padang, Sumatera Barat dan masyarakat tidak takut virus tersebut. Sempat juga ia mengajak agar netizen melawan pemerintahan saat ini, yang ia sebut pemerintahan jalim.
Berita Terkait
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
-
Kapolri Listyo Sigit Minta Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Saya Kira Bukan Konflik Internal
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu
-
Berbagai Program Menarik Hadir di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Mengenal Huawei Freebuds dan Cara Menghubungkannya dengan Samsung
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah