SuaraSumsel.id - Seorang emak-emak di Kota Padang, Sumatera Barat akhirnya meminta maaf atas video yang diunggah dan sempat viral di media sosial.
Emak-emak ini sebelumnya menyatakan virus Corona tidak ada dan ia tidak takut. Unggahan ini pun akhirnya viral di media sosial dan mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, pemeriksaan dilakukan pada Minggu (4/7/2021) malam. Emak-emak itu diperiksa selama 4 jam hingga Senin (5/7/2021) dini hari.
"Saat ini yang bersangkutan statusnya masih sedang diperiksa," katanya, Senin (5/7/2021).
Menurut Satake, penyidik mengamankan perempuan tersebut dan memeriksa terkait pernyataan di video yang beredar.
Saat membuat video tersebut, perempuan itu baru kembali ke Kota Padang pada Jumat (2/7/2021) dan dibagikan dalam sebuah grup aplikasi WhatsApp.
Perempuan itu diperiksa terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana lima tahun kurungan.
Proses pemeriksaan berkaitan dengan pernyataan di dalam video dan diperiksa dengan pasal 45 a Jo pasal 28 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 160 Jo 270.
Dalam video itu, emak-emak tengah makan di sebuah rumah makan Padang dan memperlihatkan jika di rumah makan tersebut sudah tidak menjalankan protokol kesehatan alias prokes.
Baca Juga: Akhir Pelarian Begal Sadis Asal OKU Sumsel, Mati Ditembak Polisi
Emak-emak tersebut memperlihatkan tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak antara satu sama lainnya.
Ia pun sempat menyebut tidak ada virus Corona di kota Padang, Sumatera Barat dan masyarakat tidak takut virus tersebut. Sempat juga ia mengajak agar netizen melawan pemerintahan saat ini, yang ia sebut pemerintahan jalim.
Berita Terkait
-
Viral Sebut Tak Takut Corona, Emak-emak di Padang Diperiksa Polda Sumbar
-
Petugas PPKM di Madura Kena Omel Emak-emak Penjual Buah, Warganet: Emak-emak Dilawan!
-
Jalur Lintas Riau-Sumbar Buka Tutup, Ini Penyebabnya
-
Jalur Lintas Sumbar-Riau Buka Tutup, Truk Belum Bisa Melintas
-
Viral Ibu-ibu Ngaku Tak Takut Corona: Takutnya Sama Kolor Si Nana
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya