SuaraSumsel.id - Sidang perdana dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Muaraenim Nonaktif Juarsah, ditunda hingga depan. Ini terjadi karena Juarsyah belum menandatangani surat kuasa.
Bupati Muaraenim nonaktif Juarsyah menjadi terdakwa perkara suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2019.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Agung Satrio, menyampaikan, sidang Juarsyah ditunda karena terdakwa mengatakan belum tandatangani surat kuasa.
“Karena memang pembacaan dakwaan kita tunda sampai minggu depan,” katanya dilansir dari Sumselupdate.com--media jaringan Suara.com.
Baca Juga: KPK: Pemprov DKI dan Kemensos Banyak Perbedaan Data Soal Bansos Covid-19
Ia juga mengatakan, Terdakwa belum menandatangani surat kuasa dan akses di Jakarta masuk ke Rutan KPK memang sedang mengkhawatirkan dan meminta jaminan.
“Jadi untuk membaca dakwaan kita tunda sampai minggu depan hingga surat kuasa ditandatangani,” ujarnya
Syarifudin Zuhri orang yang ditunjuk Bupati Muaraenim Juarsyah, menambahkan, ditundanya sidang tersebut karena pihaknya kesulitan meminta tandatangan Juarsyah.
“Akses di KPK sulit, disamping karena surat edaran rutan KPK juga Jakarta zona merah,” pungkasnya.
Menurutnya, JPU meminta agar surat kuasa tersebut dititipkan, namun pihaknya menolak dengan alasan surat itu hitam di atas putih, jadi tidak boleh dititipkan.
Baca Juga: Sidang Pembacaan Tuntutan Mark Sungkar Ditunda, Ini Alasannya
“Kita harus bertemu langsung dengan Juarsyah, kalau Juarsyah di sana kita kesulitan karena akses ke Rutan KPK itu tidak mudah,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Kalah di Gugatan Praperadilan, KPK: Larangan ke Luar Negeri Untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Sebut Korupsi Itu Biasa, Nama Jokowi-SBY Ikut Dibawa-bawa
-
KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera