SuaraSumsel.id - Sidang perdana dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Muaraenim Nonaktif Juarsah, ditunda hingga depan. Ini terjadi karena Juarsyah belum menandatangani surat kuasa.
Bupati Muaraenim nonaktif Juarsyah menjadi terdakwa perkara suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2019.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Agung Satrio, menyampaikan, sidang Juarsyah ditunda karena terdakwa mengatakan belum tandatangani surat kuasa.
“Karena memang pembacaan dakwaan kita tunda sampai minggu depan,” katanya dilansir dari Sumselupdate.com--media jaringan Suara.com.
Ia juga mengatakan, Terdakwa belum menandatangani surat kuasa dan akses di Jakarta masuk ke Rutan KPK memang sedang mengkhawatirkan dan meminta jaminan.
“Jadi untuk membaca dakwaan kita tunda sampai minggu depan hingga surat kuasa ditandatangani,” ujarnya
Syarifudin Zuhri orang yang ditunjuk Bupati Muaraenim Juarsyah, menambahkan, ditundanya sidang tersebut karena pihaknya kesulitan meminta tandatangan Juarsyah.
“Akses di KPK sulit, disamping karena surat edaran rutan KPK juga Jakarta zona merah,” pungkasnya.
Menurutnya, JPU meminta agar surat kuasa tersebut dititipkan, namun pihaknya menolak dengan alasan surat itu hitam di atas putih, jadi tidak boleh dititipkan.
Baca Juga: KPK: Pemprov DKI dan Kemensos Banyak Perbedaan Data Soal Bansos Covid-19
“Kita harus bertemu langsung dengan Juarsyah, kalau Juarsyah di sana kita kesulitan karena akses ke Rutan KPK itu tidak mudah,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Program MBG di Sumsel Sudah Jangkau 2 Juta Penerima, Lalu Mengapa 10 Dapur Masih Disuspensi?
-
HUT RI ke-81, PTBA Perkuat Komitmen Hadirkan Energi, Masyarakat Berdaya, Lingkungan Terjaga
-
Bukan di BKB, Festival Bidar 2026 Justru Ubah Kampung Kapitan Jadi Pusat Keramaian
-
Semangat Kemerdekaan, Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Membangun Daerah yang Berdaulat dan Makmur