SuaraSumsel.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada terdakwa Rizieq dalam perkara penyebaran kabar bohong hasil tes swab di RS UMMI Bogor, Jawa Barat.
Salah satu pertimbangan majelis hakim yang meringankan Rizieq ialah dia guru agama masih dibutuhkan umat.
Majelis hakim PN Jakarta Timur menilai peran keumatan Rizieq dipertimbangan sebelum menjatuhkan vonis pada kasus tersebut.
Dalam sidang pemcabaan vonis kasus RS UMMI Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq, majelis hakim menyebutkana hal memberatkan dan meringankan dari tokoh FPI tersebut.
“Menimbang bahwa sebelum majelis menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, dipertimbangkan terlebih dahulu keadan yang memberatkan dan meringankan,” kata majelis hakim PN Jakarta Timur dikutip dari hop.id - jaringan Suara.com, Kamis (24/6/2021).
Adapun dua hal yang meringankan dari Habib Rizieq dalam kasus ini.
Sedangkan yang memberatkan, ialah terdakwa meresahkan masyarakat.
"Untuk keadaan yang meringankan, terdakwa punya tangungan keluarga dan pengetahuan terdakwa adalah guru agama masih dibutuhkan umat,” kata majelis hakim membacakan pertimbangannya.
Putusan hakim itu dengan tegas ditolak oleh Habib Rizieq. Dia menyebutkan setidaknya ada beberapa alasan mengapa ia menolak putusan majelis hakim dalam perkara ini.
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Bapak dan Anak di OKI Sumsel Ditangkap di Bandar Lampung
Di antaranya Habib Rizieq menyinggung soal tuntutan jaksa penuntut umum dan adanya saksi ahli forensik, yang menurutnya tak pernah dihadirkan dalam persidangan di PN Jaktim. Habib Rizieq pun mengajukan banding.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara, Hakim Sempat Tawarkan Opsi Minta Ampunan ke Presiden
-
Polisi Ungkap Pemicu Awal Bentrokan Massa Pendukung Rizieq Shihab dengan Aparat
-
Vonis 4 Tahun Bui Habib Rizieq pada Kasus RS UMMI, Hakim: Terdakwa Meresahkan Masyarakat!
-
Banding! Rizieq Shihab Tolak Divonis 4 Tahun Penjara
-
HRS Divonis 4 Tahun Penjara, Muannas Alaidid: Kita Hormati Putusan Hakim
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Didominasi Pemain Muda, Sriwijaya FC Siap Bangkit Demi Kembali ke Liga 1
-
PTBA Buktikan Transformasi Hijau, Raih Katadata ESG Index Awards 2025
-
PT Sele Raya Belida Kantongi Temuan Migas Signifikan di Muara Enim
-
LEGO Star Wars : Mainan Populer Gabungan Dua Waralaba Besar
-
Lahirkan UMKM Tangguh, Inklusif serta Berdaya Saing, BRI dan Medco E&P Berkolaborasi