Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 22 Juni 2021 | 13:11 WIB
Pelaku sodomi diamankan Polres Muaraenim [sumselupdate] Pernah Jadi Korban, Pria di Muaraenim Ini Sodomi ABG di Belakang Masjid

SuaraSumsel.id - Mengaku pernah menjadi korban sodomi, seorang pria DT (20), warga Tanjung Enim Sumatera Selatan ditangkap aparat karena melakukan hal serupa pada anak baru gede atau ABG 14 tahun.

Pelaku melakukannya sudah tiga kali, dua diantaranya dilakukan di belakang sebuah masjid. Tersangka DT disergap petugas Polres Muaraenim di kediamannya, Kamis (16/6/2021), sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolres Muaraenim AKBP Danny Sianipar melalui Kasat Reskrim Muaraenim AKP Widhi Andika Dharma mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan tersangka diketahui berdasarkan laporan dari korban kepada orang tua korban.

Dilansir dari Sumselupdate.com - Jaringan Suara.com, AKP Widhi Andika Dharma memastikan baru satu orang yang melaporkan perilaku tersebut namun pihaknya masih akan melakukan pengembangan.

Baca Juga: Datangi Mapolda Sumsel, Dokter Richard Pertanyakan Laporannya yang Mandek

“Baru satu orang yang melapor. Terkait ada atau tidaknya tersangka lain masih akan kita dalami lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan AKP Widhi Andika Dharma, tersangka nekat melakukan perbuatan tersebut karena pelaku dahulu waktu masih kecil pernah mengalami hal serupa yaitudi sodomi.

“Untuk tersangka kita kenakan pasal 81 dan pasal 82 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang atas perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Load More