SuaraSumsel.id - Sebanyak delapan orang calon jemaah haji asal Kota Palembang mengundurkan diri. Mereka menarik setoran awal pendaftaran haji dan kehilangan nomor antrian berangkat haji.
Selain itu, kata Kepala Kemenag Kota Palembang Deni Prinsyah, pengunduran diri delapan jemaah tersebut mengakibatkan mereka harus tunggu 20 tahun lagi agar dapat berangkat haji.
"Jemaah itu mendaftar lagi maka harus antre selama 20 tahun," ujarnya, Senin (21/6/2021).
Penarikan setoran awal haji memang bisa dilaksanakan setelah pemerintah membatalkan pemberangkatan ibadah haji 1442 H. Penarikan dana setoran haji tersebut dapat dilakukan dengan dua mekanisme.
Mekanisme pertama bagi jemaah haji yang sudah membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 25 juta maka dapat menarik setoran haji setelah memenuhi persyaratan.
"Nomor kursi atau antrean jamaah haji tersebut akan dicabut dan dianggap mengundurkan diri, kata dia.
Sedangkan mekanisme kedua yakni penarikan dana pelunasan haji tanpa mengambil dana setoran awal, bagi jemaah haji yang tertunda keberangkatannya dan hanya menarik setoran pelunasan Rp10 juta, berarti mereka masih dianggap sebagai calon peserta haji.
"Nomor antreannya tidak hilang, hamya nanti menyesuaikan saja dengan ketetapan tahun berikutnya, jadi tinggal menambahkan dana yang kurang," kata Deni menjelaskan.
Ia menambahkan syarat jamaah untuk menarik dana baik setoran maupun pelunasan harus menyertakan surat permohonan bermaterai dilengkapi bukti penyetoran uang di bank, bukti peserta haji, dan nomor rekening. (ANTARA)
Baca Juga: COD Berujung Ribut, Ibu di Palembang Ini Emosi Minta Kembalikan Uang
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Terungkap, Ini Penyebab Ayah di Palembang Ditikam Berkali-kali Saat Pangku Anak di Angkot
-
Detik-detik Anak Kecil Menangis Saat Ayahnya Ditikam Brutal di Dalam Angkot Palembang
-
Dulu Diburu karena Illegal Drilling, Kini 22 Ribu Sumur Minyak Rakyat di Muba Punya Payung Hukum
-
Pengusaha Salon Palembang Kehilangan Rp3,5 Miliar, Tergiur Investasi Batu Bara dari Guru Spiritual
-
Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak